Selasa, April 23, 2024

Imron: Polemik Tapal Batas Ada Ditangan Gubernur

kupasbengkulu.com – Polemik Tapal Batas Bengkulu Utara dan Lebong sejauh ini masih belum ada penyelesaiannya. Sementara masyarakat yang berada di daerah perbatasan dari dua kabupaten, Bengkulu Utara dan LebongĀ  ini memiliki Kartu Tempat Penduduk (KTP) ganda.

Dengan kondisi itu tentu akan berpengaruh pada kenyamanan masyarakat yang bertempat tinggal di dua kabupaten. Bukan tidak mungkin, dalam kondisi seperti itu akan dimanfaatkan oleh kepentingan lain. Dan ujung-ujungnya masyarakat yang menjadi korban dari elit politik.

Bupati BU, Dr. Ir. H. Imron Rosyadi, MM, M.Si, menjelaskan bahwa sesungguhnya puncak penyelesaian polemik tapal batas tersebut ada ditangan gubernur. Imron mengatakan, secara historis Bengkulu Utara, tidak pernah berbatasan dengan Lebong. Akan tetapi, berbatasan dengan Rejang Lebong.

“Sesungguhnya untuk menuntaskan masalah tapal batas itu buka pemerintah pusat. Tapi ada di tangan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini gubernur,” tegasnya.(jon)Ā 

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara ā€“ Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...