Kamis, April 18, 2024

KSKP Pulau Baai Bekuk Pembawa Senjata Tajam

kupasbengkulu.com – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pulau Baai Bengkulu, membekuk pemuda Ap (24) yang diduga membawa Senjata Tajam (Sajam), saat berada di Jalan Pantai Indah Kecamataan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

”Pelaku ditangkap dalam operasi sikat nala 2013 karena diduga membawa senjata tajam sejenis pisau,” kata Kepala KSKP Pulau Baai Bengkulu, Iptu Kusyanto, Rabu (11/12/13).

Kepala KSKP menjelaskan, saat diperiksa, pelaku menyembunyikan sajam di bagian pinggang sebelah kiri.

”Akibat perbuatannya P akan dijerat pasal 2 Undang  Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” katanya.

Pelaku merupakan warga Desa Taba Renah Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah. Sementara, dari pengakuan pelaku membawa sajam, untuk menjaga diri dari gangguaan kejahaatan.(adi)

Related

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini Imbauan Dinkes

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini...