Kamis, April 18, 2024

Pelipatan Surat Ditarget 6 Hari

Pelipatan surat suara

kupasbengkulu.com – KPU Kota Bengkulu, Rabu (12/03/2014) mulai melakukan pelipatan suarat suara. Pelipatan dilakukan sekaligus penyortiran surat suara di kantor KPU Kota dengan melibatkan personil polisi, TNI dan Satpol PP. Hal ini diungkapkan Divisi Data dan Logistik KPU Kota, M.Zaini, S.Ag

Pelipatan surat suara ini mebibatkan 150 pekerja. “Untuk pelipatan surat suara tahap awal DPRD Provinsi ini kami melibatkan 150 pekerja yang dikoordinir para pegawai KPU.

Nanti kami akan lihat lagi apakah perlu ditambah atau tidak. Kalau pun ada penambahan akan kami tempatkan ke pelipatan tahap selanjutnya untuk surat suara DPRD Kota, DPD, dan DPR RI,” kata Zaini.

Menurutnya target pelipatan surat suara paling lama 6 hari hingga 18 Maret mendatang. Sementara berdasarkan pengalaman di tahun pemilu sebelumnya 1 pekerja mampu mengerjakan pelipatan surat suara hingga 1.000 lembar.

“Kami menargetkan pelipatan selama 6 hari, karenanya pengerjaan memang harus cepat. Sebab pada tanggal 20 Maret laporan pelipatan sudah harus diberikan kepada KPU Provinsi,” tambah Zaini.

Sementara, para pekerja tersebut mendapatkan upah sebesar Rp 200 perlembar. Jika seharinya pekerja mampu melipat 1.000 surat suara, maka penghasilannya perhari sebanyak Rp 200 ribu.(beb)

Related

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot Bawaslu

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot...

Mahfud Semprot Gibran: Pertanyaan Receh, Ngarang dan Ngawur

Mahfud Semprot Gibran: Pertanyaan Receh, Ngarang dan Ngawur ...

Hadir di Bengkulu, Raffi Ahmad Disambut Histris Pendukung Prabowo

Hadir di Bengkulu, Raffi Ahmad Disambut Histris Pendukung Prabowo ...