Selasa, April 16, 2024

Platform Presiden 2014 (II) Memberantas Korupsi

Kwik Kian Gie
Kwik Kian Gie

Oleh: Kwik Kian Gie

kupasbengkulu.com – Pembenahan infra struktur dan supra struktur politik, walaupun sangat mendasar, relatif mudah. Presiden terpilih untuk periode 2014–2019 cukup mengembalikan atau memberlakukan kembali UUD 1945. Hal ini telah dibahas dalam tulisan sebelumnya. (baca : Platform Presiden 2014 (III) Sistem Ekonomi).

Masalah terpenting kedua ialah pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Bahasan selanjutnya akan menunjukkan betapa korupsi yang berlangsung sekian lamanya, sekarang sudah berakar mendalam dan menyebar sangat luas. KKN yang berlangsung sedemikian lamanya telah merusak moral dan mental. Dalam bidang materi, kerugian yang telah diderita oleh bangsa kita sangat besar jumlahnya.

Maka Presiden terpilih dalam bulan Oktober 2014 harus mempunyai konsep yang jelas tentang bagaimana memberantas KKN yang bukan hanya normatif. Artinya bukan hanya merumuskan what to achieve dalam bidang ini, tetapi juga how to achieve secara operasional dan konkret.

SEBERAPA PENTING KKN DIBERANTAS ?

Jelas sangat penting. Pemberantasan KKN harus menjadi prioritas yang paling utama, karena kalau tidak, apapun yang dilakukan hasilnya tidak akan optimal. KKN adalah akar dari praktis semua permasalahan bangsa yang sedang kita hadapi dewasa ini. KKN is the roots of all evils. KKN tidak terbatas pada mencuri uang, tetapi lambat laun juga merasuk ke dalam mental, moral, tata nilai dan cara berpikir. Sejak zaman Yunani kuno sudah dikenali adanya pikiran yang sudah teracuni oleh korupsi. Maka sangat sering kita baca istilah corrupted mind.

Daya rusaknya KKN sangat dahsyat, karena sudah menjadikan orang tidak normal lagi dalam sikap, perilaku dan nalar berpikirnya. Bagaimana prosesnya akan saya bahas belakangan. Berbeda dengan kelaziman yang memulai dengan diagnosa dan setelah itu baru mengemukakan terapinya, saya akan langsung mengemukakan bagaimana cara memberantas KKN yang konkret dalam bentuk langkah-langkah dan tindakan-tindakan yang jelas secara teknis dapat diwujudkan.

Setelah itu baru saya bahas betapa KKN sudah merusak segala sendi kehidupan bangsa, dan bagaimana prosesnya menuju pada perusakan. Bagian ini perlu kita hayati supaya kita satu keyakinan, satu persepsi dan satu tekad dalam memberantas KKN yang sudah demikian hebat merusaknya.

Dalam mencoba menemukan konsep yang konkret dan dapat dilaksanakan, titik tolak adalah manusianya yang harus dibuat bebas KKN atau takut melakukan KKN.

Perangkat hukum, lembaga-lembaga, sistem, prosedur pengambilan keputusan, transparansi dan sebagainya bukannya tidak penting. Tetapi otak manusia yang tidak terbatas kemampuannya akan selalu mampu menyelewengkan atau menghindari segala sesuatunya itu.

KONSEP PEMBERANTASAN KKN

Pendidikan moral, etika dan hal-hal sejenis jelas sangat penting dan strategis. Kesemuanya ini harus diberlakukan segera dan bersungguh-sungguh. Namun karena dahsyatnya KKN yang sedang meraja rela, kita perlu juga mempunyai konsep yang dalam jangka pendek akan membuahkan hasil.

Secara padat tindakan-tindakan dan hal-hal yang harus dilakukan dapat dirumuskan sebagai berikut.

Pemerintah dibuat optimal dengan cara menentukan jumlah kementerian yang benar-benar dibutuhkan. Untuk itu dibutuhkan jasa konsultan yang telah teruji dan terbukti pengetahuan maupun pengalamannya.
Direktorat Jenderal dan Direktorat serta Bagian-Bagian dari setiap Kementerian dibuat optimal dengan cara yang sama.
Perbandingan gaji dari seluruh Pegawai Negeri Sipil dan TNI/POLRI pada semua jenjang dibuat adil menurut merit system.
Setelah perbandingannya adil, tingkat gaji dinaikkan/ditentukan yang demikian tingginya, sehingga tidak dapat diragukan bahwa dengan tingkat gaji itu, kehidupannya yang cukup dan nyaman terjamin.
Kalau semuanya ini telah diwujudkan, yang masih berani melakukan KKN dihukum mati. Kalau dapat dibuktikan bahwa pendorong perbuatan KKN adalah sanak saudaranya, mereka juga dikenakan hukuman yang sangat berat.

Biaya cara pemberantasan KKN sangat mahal karena harus mem-PHK sekian banyaknya PNS. Namun biaya itu dengan mudah dapat diatasi kalau program ini berhasil sedikit saja, karena jumlah uang yang dihemat sangat besar. Jumlah uang yang dikorup sangat besar, sehingga penghematan sekitar 20% saja sudah mencapai puluhan trilyun rupiah.
Sistem Asuransi Jaminan Sosial yang sudah ada disempurnakan dan benar-benar diwujudkan oleh Birokrasi yang sudah bersih dari KKN atau relatif jauh lebih bersih dari sekarang.

PEMBERANTASAN KKN YANG SEDANG BERLANGSUNG

Pemberantasan KKN yang sekarang sedang berlangsung, yaitu memeriksa, mengadili dan menghukum yang terbukti melakukan korupsi diteruskan, karena kita negara hukum. Tetapi tidak cukup, mengingat KKN sudah terlampau lama berlangsung, berakar terlampau dalam dan melibatkan terlampau banyak orang, termasuk yang menempati kedudukan tinggi dan sangat tinggi.

Karena itu di samping pemberantasan KKN yang dilakukan oleh KPK beserta aparat penegak hukum lainnya, kita perlu mempunyai konsep yang sifatnya membersihkan lingkungan yang mempengaruhi atau menjuruskan orang dengan mudah melakukan KKN. Konsep ini telah dikemukan di atas.

DAHSYATNYA DAMPAK KKN DAN ANALISIS YANG LEBIH DALAM

Kalau setiap masalah kita telusuri akarnya, kita selalu dihadapkan pada KKN, bukan hanya korupsi dalam bentuk merugikan keuangan negara, tetapi korupsi yang sudah merasuk pada pikiran dan nalar, yang pada gilirannya menghasilkan kebijakan publik yang korup dan memiskinkan rakyat serta membuat rakyat banyak menderita. Kerugian dari kebijakan yang sangat tidak logis karena pikiran yang sudah terkorup jauh lebih besar ketimbang korupsi dalam bentuk pencurian. Contohnya kebijakan BLBI, Obligasi Rekap, Penjualan asset negara dengan harga terlampau murah setelah disehatkan dengan uang banyak, dan sebagainya.

Kasus KKN terlampau banyak, sehingga mau tidak mau memang harus tebang pilih. Kemampuan menangani seluruhnya tidak ada, karena kalau menyuap polisi lalu lintas, menyuap imigrasi supaya paspor cepat selesai, memberi uang pelicin supaya izin cepat keluar, membiarkan gaji sebagai anggota DPR dipotong oleh kasirnya, dan sejenisnya dianggap korupsi, seluruh bangsa ini harus masuk penjara. Dan setelah masuk penjara, di dalam penjara masih harus menyuap lagi untuk memperoleh perlakuan yang lebih manusiawi. Maka hanya kasus-kasus sangat besar dan sangat jelas indikasinya ditangani. Kasus-kasus kecil hanya akan bisa hilang kalau setiap pemegang kekuasaan, sekecil apapun juga sudah bebas dari KKN.

Konsep tentang cara pemberantasan KKN mengandung beberapa tindakan yang menyangkut berbagai bidang yang satu dengan lainnya terkait dengan erat.

Konsep Carrot and Stick atau Kecukupan dan Hukuman

Konsep dasar pemberantasan korupsi sederhana, yaitu menerapkan carrot and stick. Keberhasilannya sudah dibuktikan oleh banyak negara, antara lain Singapura dan yang sekarang sedang berlangsung di RRC.

Carrot adalah pendapatan bersih (net take home pay) untuk pegawai negeri, baik sipil maupun TNI dan POLRI yang jelas mencukupi untuk hidup dengan standar yang sesuai dengan pendidikan, pengetahuan, tanggung jawab, kepemimpinan, pangkat dan martabatnya. Kalau perlu pendapatan ini dibuat demikian tingginya, sehingga tidak saja cukup untuk hidup layak, tetapi cukup untuk hidup dengan gaya yang “gagah”. Tidak berlebihan, tetapi tidak kalah dibandingkan dengan tingkat pendapatan orang yang sama dengan kualifikasi pendidikan dan kemampuan serta kepemimpinan yang sama di sektor swasta.

Stick atau arti harafiahnya pentung adalah hukuman yang dikenakan kalau kesemuanya ini sudah dipenuhi dan masih berani korupsi. Mengingat akan tingkat atau magnitude korupsi sudah sedemikan dalam dan menyebar sedemikan luasnya, hukumannya tidak bisa tanggung-tanggung, harus seberat-beratnya.

Hukuman

Setelah gaji dinaikkan sampai adil terhadap setiap PNS lainnya dan besarnya dibuat sangat besar sampai dapat hidup dengan nyaman dan dengan “gagah”, dan masih berani berkorupsi, hukumannya harus sangat berat. Menurut hemat saya dalam kondisi KKN seperti yang kita hadapi sekarang ini, hukumannya haruslah hukuman mati atau paling tidak seumur hidup.

Dalam mengenali masalah kita sudah lumayan, karena istilah yang sudah memasyarakat bukan hanya korupsi, tetapi korupsi, kolusi dan nepotisme yang terkenal dengan singkatan KKN. Memang korupsi sebenarnya tidak dapat dipisahkan dari kolusi, karena korupsi selalu dilakukan oleh lebih dari satu orang. Nepotisme juga merupakan faktor sangat penting, karena korupsi kebanyakan mendapat dorongan dan dukungan kuat dari anak, istri dan famili terdekat.

Karena itu, hukuman tidak saja dikenakan pada yang melakukan korupsi, tetapi juga istri dan anak-anaknya. Seperti dikatakan tadi, kebanyakan penguasa melakukan korupsi karena dorongan, rayuan atau rengekan dari istri, suami atau anak-anak. Maka pelakunya dihukum mati, dan anak-anak serta istrinya juga harus dikenakan hukuman. Bentuk hukuman itu misalnya diperlakukan sebagai orang yang telah bangkrut. Semua harta kekayaannya disita. Mereka hanya dibolehkan hidup yang dibatasi standarnya. Misalnya mereka hanya dibolehkan bertempat tinggal di rumah sederhana, hanya boleh menggunakan kendaraan umum, tidak boleh mempunyai mobil sendiri.

Rekan-rekan koruptor yang terlibat dalam korupsinya yang selalu memang kolutif juga harus dihukum berat. Tegasnya, penyuap dan yang disuap harus sama-sama dihukum berat.

Dari mana pemberantasan KKN dimulai ?
Pemberantasan KKN harus dimulai dari pimpinan tertinggi, yang disusul oleh para pejabat tinggi lainnya.

Presiden meyakinkan diri bahwa seseorang memenuhi persyaratan kecakapan dan kepemimpinan untuk jabatan tertentu sebagai pembantunya. Orang ini ditanya apakah mau menerima jabatan yang ditawarkan. Kalau mau, harus menandatangani pernyataan bahwa dirinya bersedia dihukum mati kalau masih berani berkorupsi karena gajinya sudah dibuat adil dan sudah dibuat sangat tinggi yang tanpa keraguan sedikitpun akan dapat hidup dengan nyaman dan “gagah”.

Ini tidak berarti hanya Presiden, tetapi semua pimpinan tinggi dan tertinggi negara. Mereka harus sepakat tidak akan melakukan KKN kalau pendapatan bersihnya (net take home pay) memang betul-betul mencukupi untuk hidup sesuai dengan merit system. Kepada mereka harus dijelaskan yang sangat tegas bahwa akan dihukum seberat-beratnya kalau masih melakukan KKN.

Orang-orang yang termasuk rawan KKN karena menduduki jabatan-jabatan krusial untuk KKN dipilih yang kiranya dapat diajak mulai membersihkan bangsa kita dari KKN. Kepadanya dijelaskan sejelas-jelasnya bahwa pendapatan bersihnya akan dicukupi sampai benar-benar sangat nyaman. Tetapi kecuali bahwa mereka tidak boleh melakukan KKN dengan ancaman hukuman sangat berat, kepada mereka juga dituntut untuk benar-benar tega dan tegas menghukum yang KKN dan sudah termasuk kategori pendapatan bebas KKN.

Pembiayaan pemberantasan KKN

Yang menjadi kendala adalah pembiayaan. Pemberantasan KKN seperti yang diuraikan dalam bab-bab terdahulu membutuhkan dana besar. Kita harus menyediakan dana untuk memberikan pesangon kepada yang harus di PHK. Pesangon ini harus cukup besar. Pertama supaya manusiawi. Kedua supaya pesangon yang dibuat demikian besarnya membuat tergiur untuk di-PHK, dan ketiga, supaya yang di-PHK mempunyai waktu yang cukup panjang untuk mencari pekerjaan lain. Besarnya pesangon juga memungkinkan yang di-PHK memakainya sebagai modal usaha sendiri kalau memilih menjadi pengusaha kecil-kecilan. Kenaikan gaji yang sangat cukup untuk dapat hidup sangat nyaman dan “gagah” juga membutuhkan anggaran, walaupun jumlah PNS akan menyusut banyak.

Namun pembiayaan yang seberapapun besarnya tidak akan ada artinya dibandingkan dengan yang akan dapat dihemat dari konsep pemberantasan KKN yang berhasil, seperti yang akan dijelaskan segera dalam paragraf berikut ini.

Sebagai gambaran sangat kasar, pada umumnya Wajib Pajak (WP) yang atas dasar self assesement tidak membayar pajak penuh sebagaimana mestinya. Katakanlah 50% yang digelapkan.

Kita ambil angka-angka APBN-P tahun 2003, atau 10 tahun yang lalu. Ini disengaja, agar kita memperoleh gambaran betapa besarnya uang negara yang raib sejak dahulu kala.

Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai Non Migas sebesar Rp. 180 triliun. Yang menguap dikorup kurang lebihnya ya sebesar ini.

Belanja barang rutin sebesar Rp. 16 triliun. Belanja pembangunan sebesar Rp. 66 triliun dan belanja daerah yang Rp. 119 triliun diasumsikan yang untuk barang 30 % atau Rp. 36 triliun. Seluruhnya sebesar Rp. 118 triliun. Minimal yang bocor sebesar 30 % atau Rp. 35 triliun.

Jadi dari perpajakan dan belanja APBN di tahun 2003 secara kasar terkorup Rp. 180 triliun + Rp. 35 triliun = Rp. 215 triliun.

Ikan, pasir dan kayu yang dicuri bernilai 9 milyar dollar AS atau dengan kurs Rp. 8.500 per dollar sebesar Rp. 76,5 triliun.

Subsidi kepada bank-bank rekap yang tidak ada gunanya, karena kalau ini dicabut bank tidak akan merugi sudah sebesar Rp. 14 triliun (untuk 10 bank per 31 Desember 2002).

Rekapitulasi jumlah uang yang terkorup adalah : Perpajakan Rp. 215 triliun. Pencurian ikan, pasir dan kayu Rp. 76,5 triliun. Subsidi bank rekap yang tidak perlu Rp. 14 triliun. Seluruhnya Rp. 305,5 triliun. Dari yang ada angka-angka indikasinya, kalau 30 % dapat diselamatkan karena pemberantasan tahap pertama ini, pemerintah sudah memperoleh pendapatan tambahan sebesar Rp. 92 triliun, yang dengan mudah dapat membiayai pemberantasan KKN walaupun mahal.

Jumlah ini belum mencakup bea masuk yang diselundupkan, KKN di sektor migas, mineral lainnya dan BUMN.

Pemimpin yang normal akan dapat melihat angka-angka seperti ini dengan jernih bahwa potensi menjadi negara bangsa yang kaya, terhormat, mandiri ada di depan mata kalau saja KKN berkurang banyak. Pembiayaannya pun dengan mudah dapat diadakan. Tetapi memang dibutuhkan dana talangan besar, yang dapat dibayar kembali dengan mudah melalui penghematan-penghematan yang diperoleh dari berhasilnya pemberantasan KKN yang sebagian saja. Pikiran yang sudah menjadi corrupted mind tidak dapat lagi melihat potensi ini. Bandingkan jumlah uang yang sudah lama dikorup setiap tahunnya dengan yang dibutuhkan untuk memperbaiki kualitas manusia pengabdi bangsa melalui pemberian gaji yang tinggi (carrot) dalam rangka memberlakukan hukuman yang berat (stick). Tetapi tidak terpikirkan. Bahkan dikatakan bahwa buktinya semua bisa hidup dengan cukup mewah. Bukankah dalam ucapan ini sudah tersirat nilai bahwa tidak mengapa berkorupsi untuk bisa hidup sangat nyaman dengan gaji yang rendah ? Bukankah logika seperti ini pencerminan dari jiwa yang sudah sakit, mengingat akan pendidikannya yang begitu tinggi ? Dirinya sendiri memang dapat hidup dengan mewah. Tetapi bagaimana dengan puluhan juta sesama warga negara yang hidup di bawah garis kemiskinan ? Bahwa mereka menderita seperti itu selama berabad-abad lamanya tidak terlepas dari kebijakan yang keluar dari pikiran yang telah korup atau dari corrupted mind.

DAYA RUSAK KKN

Kerusakan mental dimulai dari mencuri uang yang bukan miliknya. Pencurian ini dilakukan dalam keterpaksaan karena gaji pegawai negeri yang legal tidak cukup untuk hidup, tetapi sebagai pegawai negeri, terutama yang tinggi-tinggi pangkatnya, mereka mempunyai kekuasaan. Kekuasaan inilah yang disalahgunakan. Pada awalnya dengan membeli barang dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar. Dia bekerja sama dengan pemasok yang disuruh menaikkan harganya berlipat-lipat ganda. Laba yang di atas laba yang normal dibagi antara pemasok dan pejabat yang mempunyai kuasa memutuskan membeli barang dan jasa dengan harga yang berlipat ganda itu.

Jadi pada awalnya penyalahgunaan kekuasaan dilakukan dengan terpaksa untuk dapat bertahan hidup. Tetapi secara teknis tidak mungkin mengkorup uang negara yang jumlahnya dipaskan untuk menutup kekurangan pendapatan setiap bulannya. Kalau kekurangan pendapatan setiap bulannya sebesar Rp. 20 juta, tidak mungkin dia hanya mengkorup sebesar Rp. 20 juta saja setiap bulannya. Satu transaksi besar yang digelembungkan harganya menghasilkan pendapatan yang satu kali pukul cukup untuk menutup kekurangan setahun. Setelah melakukan ini, dia tidak dapat menjadi jujur kembali untuk sisanya yang 11 bulan. Kalau dalam pembelian berikutnya dia jujur karena merasa sudah cukup memperoleh hasil korupsi yang dibutuhkan untuk bertahan hidup selama 11 bulan berikutnya, dia tidak mungkin membeli barang dan jasa yang sama dengan harga normal yang jauh di bawah harga yang pernah dibayarnya. Dia akan terus melakukan mark up supaya ada konsistensi dalam harga barang dan jasa yang dibeli olehnya atas nama pemerintah.

Secara teknis dia tidak bisa berhenti tanpa ketahuan bahwa pembelian yang terdahulu di-mark up. Maka korupsi berikutnya juga dilakukan dalam keterpaksaan karena berfungsi sebagai alibi untuk korupsi yang pertama kalinya.

Namun dalam waktu yang singkat dia sudah mulai menikmati kekayaannya yang meningkat tajam seketika, dan masih meningkat terus selama dia menjabat. Tiba saatnya bahwa dia sudah tidak bisa lagi menghabiskan uangnya seumur hidupnya kalau dia hidup nyaman yang layak.

Namun pada waktu itu keseluruhan jiwanya sudah mengalami transformasi. Kebutuhannya tidak lagi sekedar hidup dengan sangat nayaman dan dapat membeli apa saja yang dibutuhkan. Kebutuhannya tidak lagi kenikmatan kebendaan. Kebutuhannya “meningkat” menjadi kebutuhan untuk diakui dan di-wahkan oleh masyarakat sekitarnya sebagai orang kaya. Nilai-nilai yang berlaku di masyarakat sekitarnya juga sudah berubah. Koruptor dikagumi karena kekayaannya tanpa peduli bagaimana dia memperoleh kekayaannya. Dia ingin menjadi pemimpin bangsa dengan membeli suara tanpa malu. Masyarakat juga sudah menganggap bahwa dia tidak perlu malu, karena dia dapat memberi uang. Bayangkan betapa sudah rusaknya bagian besar dari para penguasa kita. Para koruptor yang tertangkap tersenyum lebar sambil mengacungkan dua jempol tangannya. Apa yang mau dikatakan ?

Banyak koruptor sudah menghujat penyuap dan yang disuap. Sudah menjadi jelas bahwa jiwanya sudah tidak normal. Mereka sudah menjadi pengkhayal (fantast), yang percaya bahwa fantasinya benar. Kalau sudah sampai di sini apa bedanya dengan orang gila yang di tengah jalan mengatur lalu lintas, karena dia yakin betul bahwa dirinya polisi lalu lintas, walaupun sambil bugil ?

Karena dia di mana-mana dihormati banyak orang, lambat laun dia merasa bahwa korupsi bukan suatu kejahatan. Korupsi adalah kecerdikan yang lebih tinggi derajatnya dari kepandaian. Kelainan dalam pikirannya ini berkembang terus sampai dia tidak lagi waras pikiran dan perasaannya.

Pikiran para penguasa yang sudah tidak waras lagi mengakibatkan kerusakan luar biasa pada masyarakat dan rakyat yang dipimpinnya.

Kerusakan oleh KKN yang sudah menjelma menjadi kerusakan pikiran, perasaan, moral, mental dan akhlak membuahkan kebijakan-kebijakan yang sangat tidak masuk akal. Akibatnya ketidakadilan dan kesenjangan yang besar. Sekedar sebagai ilustrasi, per tahun 1998 jumlah seluruh perusahaan di Indonesia 36.816.409. Yang berskala besar sejumlah 1.831 atau 0,01 %. Tetapi andilnya dalam pembentukan PDB sebesar 40 %. Yang 99,99 % memberi andil hanya sebesar 60 %. Dalam andilnya memberikan lapangan kerja, perusahaan kecil menengah yang 99,99 % itu menyerap sebanyak 99,44 % dari jumlah orang yang bekerja. Setiap perusahaan besar menyumbang Rp. 238 milyar PDB setiap tahunnya. Perusahaan kecil menengah rata-ratanya menyumbang sebesar Rp. 17 juta per tahunnya. Sumbangan rata-rata dari setiap perusahaan besar terhadap PDB 14.000 kali lipat dari sumbangan rata-rata perusahaan kecil menengah kepada PDB. Karena pembentukan PDB kurang lebihnya juga mencerminkan peran atau pendapatan rata-rata, maka ketimpangan pendapatan rata-rata antara perusahaan besar dan perusahaan yang skala kecil menengah timpangnya seperti ini.

Kondisi ini diciptakan oleh para penguasa terpandai selama orde baru yang oleh majalah Time pernah dijuluki sebagai the most qualified cabinet in the world.

Bagaimana gambaran yang lebih menyeluruh dari kondisi bangsa kita sekarang ?

Seperti yang saya katakan dalam pidato memperingati 100 tahun Bung Hatta, negara kita yang kaya akan minyak telah menjadi importir neto minyak untuk kebutuhan bangsa sendiri. Negara yang dikaruniai dengan hutan yang demikian luas dan lebatnya sehingga menjadikannya negara produsen eksportir kayu terbesar di dunia dihadapkan pada hutan-hutan yang gundul dan dana reboisasi yang praktis nihil karena dikorup. Walaupun telah gundul, masih saja terjadi penebangan liar yang diselundupkan ke luar negeri dengan nilai milyaran dollar AS. Sumber daya mineral kita dieksploitasi secara tidak bertanggung jawab dengan manfaat terbesar jatuh pada kontraktor asing dan kroni Indonesianya secara individual. Rakyat yang adalah pemilik dari bumi, air dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya memperoleh manfaat yang sangat minimal.

Ikan kita dicuri oleh kapal-kapal asing yang nilainya milyaran dollar AS. Hampir semua produk pertanian diimpor. Pasir kita dicuri dengan nilai yang minimal sekitar 3 milyar dollar AS. Republik Indonesia yang demikian besarnya dan sudah 57 tahun merdeka (ketika itu) dibuat lima kali bertekuk lutut harus membebaskan pulau Batam dari pengenaan pajak pertambahan nilai setiap kali batas waktu untuk diberlakukannya pengenaan PPN sudah mendekat. Semua orang menjadikan tidak datangnya investor asing sebagai instrumen untuk mengancam sikap dan pikiran yang sedikit saja mencerminkan keinginan untuk mandiri, dan keinginan untuk mempunyai percaya diri serta harga diri. Sikap percaya diri dan sikap harga diri langsung dihujat sebagai sikap anti asing yang kerdil seperti katak dalam tempurung. Sikap yang demikian dianggap sebagai sikap yang berbahaya karena akan membuat kita miskin. Kita dibuat yakin oleh para pemimpin bangsa kita bahwa kita tidak mungkin hidup layak tanpa utang atau bantuan dari negara-negara lain.

Industri-industri yang kita banggakan hanyalah industri manufaktur yang sifatnya industri tukang jahit dan perakitan yang bekerja atas upah kerja dari para majikan asing dengan laba yang berlipat-lipat ganda dari upah atau maakloon yang membuat pemilik industri perakitan dan industri penjahitan itu cukup kaya atas penderitaan kaum buruh Indonesia seperti yang dapat kita saksikan di film “New Rulers of the World” buatan John Pilger. Pembangunan dibiayai dengan utang luar negeri melalui organisasi yang bernama IGGI/CGI yang penggunaannya diawasi oleh lembaga-lembaga internasional. Sejak tahun 1967 setiap tahunnya pemerintah mengemis utang dari IGGI/CGI sambil para menterinya dimintai pertanggungjawaban tentang bagaimana mereka mengurus bangsanya sendiri ? Anehnya, setiap tahun mereka bangga kalau utang yang diperoleh bertambah. Mereka merasa bangga dapat memberikan pertanggungjawaban kepada IGGI ketimbang kepada parlemennya sendiri. Utang dipicu terus tanpa kendali sehingga sudah lama pemerintah hanya mampu membayar cicilan utang pokok yang jatuh tempo dengan utang baru atau dengan cara gali lubang tutup lubang.

Bank-bank kita yang rusak berat di tahun 1997-1998 disuntik dengan Surat Utang Negara yang bernama Obligasi Rekapitulasi Perbankan (OR) sebesar Rp. 430 triliun dengan kewajiban membayar bunga sebesar Rp. 600 triliun. Bank-bank dijual kepada swasta, terutama asing dengan harga murah, yang di dalamnya ada tagihan kepada pemerintah dengan jumlah yang besarnya berlipat ganda dari harga yang dibayar dalam pembelian bank. Karena OR diterbitkan atas unjuk yang dapat diperjualbelikan di Bursa Efek Indonesia, pembeli bank yang telah disita oleh pemerintah dan telah disuntik dengan OR serta-merta memperoleh uang kembali beserta bank. Apakah ini kebodohan atau karena korupsi, atau corrupted mind ?

KESIMPULAN

Pemberantasan KKN harus diwujudkan secepatnya. Tidak melalui slogan-slogan, tetapi melalui konsep dan rencana tindak (action plan) yang konkret. Konsep yang saya kemukakan dalam tulisan ini dimaksud sebagai salah satu alternatif pikiran untuk mulai memberantas KKN secara konkret dan yang secara teknis memang dapat dilaksanakan.

Kerugian kebendaan yang diakibatkan oleh KKN untuk bangsa kita luar biasa besarnya. Yang lebih menyedihkan, KKN terus berlangsung yang semakin lama semakin hebat, dan sudah merambat ke dalam otak, budaya, gaya hidup, tata nilai yang membuat kita tidak mempunyai kepercayaan dan tidak mempunyai harga diri lagi. Secara terbuka, pemerintah kita sangat mendambakan masuknya modal asing dalam segala bidang yang dikumandangkan dalam Infra Structure Summit I dan Infra Structure Summit II, dan juga tercermin dari UU nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Di mana-mana di dunia, bangsa Indonesia sudah dijadikan bahan hinaan dan tertawaan dalam percakapan-percakapan sosial. Namun semakin lama semakin sering publikasi internasional menggambarkan Indonesia sebagai negara yang gagal (fail state).

Tetapi bukannya malu dan mati-matian mengkoreksinya, melainkan meminta-minta, mengemis kepada bangsa-bangsa lain. Bukannya menciptakan kekayaan, tetapi menjual apa saja yang dimilikinya dengan harga murah. Bukannya membangun industri-industri sendiri dengan semua kekayaan alam yang ada, tetapi berkeliling dunia mengemis supaya perusahaan-perusahaan asing datang berinvestasi di Indonesia untuk mengeduk mineral yang sangat berharga dengan perolehan bagi Indonesia yang sangat minimal. Mereka tidak dapat membayangkan bahwa tanggung jawab investor adalah mencari laba untuk para pemegang sahamnya, tidak membantu bangsa Indonesia secara altruistis. Semakin kita meminta-minta mereka datang, semakin mereka mentertawakan dan menghina, selama mereka tidak dapat membuat laba di Indonesia.

KKN sudah membuat beberapa elit bangsa kita tidak lagi dapat berpikir secara waras. Nalarnya jungkir balik dan tanpa sadar menyatakannya di mana-mana hal-hal yang sama sekali tidak masuk akal.

Sejarah telah membuktikan bahwa kalau kita sedang lemah dan terpuruk, apapun yang kita katakan dan apapun yang kita lakukan dirasakan sebagai demonstrasi kelemahan. Tetapi kalau pada suatu hari nanti kita kuat, semua gerak-gerik kita dianggap hebat.

GERAKAN NASIONAL KEMERDEKAAN KEDUA

Saya mengakhiri tulisan ini dengan paragraf yang berjudul “Gerakan Nasional Kemerdekaan Kedua.” Mengapa ? Karena seperti baru saja kita baca, KKN telah membuat kita tidak lagi mandiri dalam keuangan, pikiran dan dalam jiwa kita. Seluruh perjuangan kita untuk merdeka sudah menjadi mubazir kalau kita ukur dengan sampai di mana kita mempunyai kebebasan menentukan nasib bangsa kita sendiri.

Itulah sebabnya kita harus melengkapi kerja keras memberantas KKN dengan gerakan kemerdekaan kedua, karena kemerdekaan yang telah kita rebut dalam gerakan kemerdekaan pertama boleh dikatakan sudah sirna kalaupun tidak boleh dikatakan sudah hilang sama sekali.

Gerakan kemerdekaan kedua ini mengandung tekad dan kesiapan untuk mundur dalam tingkat hidup kita, tetapi juga mengurangi jumlah utang kita. Gerakan ini, seperti halnya gerakan kemerdekaan yang pertama membawa konsekuensi pengorbanan. Tetapi pengorbanannya jauh lebih kecil dibandingkan dengan pengorbanan dan penderitaan yang dialami oleh para pendiri bangsa kita beserta generasinya.

Kita sekarang memang jauh lebih makmur, tetapi semuanya dengan utang dan dengan pengurasan potensi apa saja untuk generasi sekarang. Dan lebih makmurnya itu hanya buat lapisan teratas dari bangsa kita. Bagian terbesar dari rakyat kita yang masih miskin tidak mengalami perbaikan nasib sejak zaman penjajahan. Alangkah dosanya dan tidak bertanggung jawabnya kita terhadap generasi mendatang !

Para tokoh dan pemimpin masyarakat yang masih terus menerus mempunyai hubungan dengan massanya hendaknya berkumpul bermusyawarah bersama. Namakanlah itu Kongres (atau Musyawarah) Nasional untuk Keselamatan Bangsa. Ini bukan organisasi, sehingga tidak mengganggu dan tidak menyaingi lembaga-lembaga formal yang ada seperti DPR, MPR, Pemerintah, DPA dan sebagainya. Bedanya dengan lembaga-lembaga formal yang ada, para tokoh yang bermusyawarah itu masih mempunyai kontak erat dengan massanya, sedangkan yang dibawa pada kekuasaan oleh rakyatnya sudah banyak yang tidak lagi membela kepentingan rakyat yang membawanya pada kekuasaan tersebut.

Gerakan Kemerdekaan Kedua tidak berarti anti asing. Kita akan tetap bergaul dengan masyarakat internasional, bersahabat dengan bangsa manapun juga. Tetapi pada derajat yang sama, tidak dengan tangan yang menadah ! Persahabatan sejati, kokoh dan langgeng hanya ada di antara orang-orang yang sederajat. Tidak ada persahabatan sejati antara tuan dan budaknya.(***)

Related

Dua Objek Wisata Air di Seluma Jadi Favorit Wisatawan Selama Libur Lebaran

Dua Objek Wisata Air di Seluma Jadi Favorit Wisatawan...

Bupati Seluma Hadiri Open House Gubernur Bengkulu di Desa Gelumbang

Bupati Seluma Hadiri Open House Gubernur Bengkulu di Desa...

Gratis Biaya Masuk, Pantai Cemoru Sewu di Seluma Diserbu Pengunjung

Gratis Biaya Masuk, Pantai Cemoru Sewu di Seluma Diserbu...

Tagana Kota Bengkulu Siap Tangani Bencana 24 Jam

Tagana Kota Bengkulu Siap Tangani Bencana 24 Jam ...

Dewan Novri Imbau Warga Taati Aturan Selama Libur Lebaran

Dewan Novri Imbau Warga Taati Aturan Selama Libur Lebaran ...