Kamis, April 25, 2024

Polda Tertibkan Penjualan Lem Berbahaya

Brigjend. Pol. Drs.Tatang Somantri, MH.
Brigjend. Pol. Drs.Tatang Somantri, MH.

kupasbengkulu.com – Kapolda Bengkulu Brigjen. Pol. Drs. Tatang Somantri, MH mengatakan, akan menertibkan penjualan lem yang berbahaya bagi masyarakat.

“Kita akan segera menertibkan penjualan lem yang berbahaya dan merusak syaraf otak para pencandunya,” kata Tatang.

Tatang menjelaskan, pihaknya meminta para penjual lem berbahaya untuk membatasi penjualan lem, serta hanya menjual kepada pihak yang benar-benar berkepentingan.

“Para penjual diminta kesadarannya untuk membatasi penjualan lem. Penjual diminta tidak menjual lem aica, aibon dan sejenisnya kepada anak-anak yang kemungkinan suka menghirup aroma lem,” jelas Tatang.

Tatang meminta, penjual lem untuk mencatat para pembeli lem berbahaya sehingga bisa mengantisipasi penyalahgunaan lem di kalangan anak-anak.(adi)

Related

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone dan Komputer

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone...