kupasbengkulu.com- Telah dimulainya kampanye terbuka sesuai yang dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berbagai cara dilakukan oleh Calon Legislativ (Caleg) untuk menarik simpati para pemilih. Parahnya lagi, ada Caleg yang mengambil jalan singkat dengan melakukan politik uang, agar pemilih dapat memilih dirinya pada Pemilu 9 April mendatang.
Seperti yang diungkapkan, Karmila (40), warga Sukamerindu Kota Bengkulu, Selasa (18/03/2014) yang mengaku tidak setuju dan menentang adanya politik uang ini.
“Kalau rajin menabung pangkal kaya, tapi kalau politik uang pangkal korupsi,” kata Karmila.
Menurut dia, jika Caleg ingin memberikan bantuan ke masyarakat harus ikhlas tanpa iming-iming untuk dicoblos.
“Jika ada Caleg yang seperti ini, setelah menjadi anggota dewan kemungkinan akan melakukan korupsi. Betul tidak? ” ujarnya bersemangat.
Logikanya, jelas dia, Caleg yang duduk melalui politik uang ini akan berupaya mengembalikan uangnya yang terkuras saat masa kampanye.
Pendapat serupa juga diungkapkan seorang mahasiswa tingkat akhir di salah satu PTS Bengkulu, Siska Anggelina (23).
’’Memang aksi politik uang ini sudah sering saya lihat di masyarakat, bahkan saya sendiri pernah menerima uang dari Caleg ini. Karena diberi uangnya saya ambil, tapi soal mencoblos siapa pada 9 April mendatang itu hak saya,” tegas Siska.
Dibeberkannya, uang yang diberikan biasanya melalui orang yang mengaku tim sukses Caleg yang bersangkutan. Nilai uang yang dibagikan ke masyarakat biasanya paling sedikit Rp 50 ribu.
“Tapi paling sering mereka berikan Rp 100 ribu per kepala,” ungkapnya lagi. (cr2)