kupasbengkulu.com – Warga Desa Air Rami Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko, saat ini resah dengan aktivitas tempat permainan Billiard. Selain itu, lokasi lokasi pembukaan meja billiard belum mendapatkan restu dan izin warga setempat.
Kepala Kaum Desa Air Rami, Lukman mengatakan, aktivitas tempat Billiard sama sekali tidak disetujui warga setempat. Sebab, billiard dapat menimbulkan dampak negatif yang akan muncul. Mulai dari dugaan perjudian serta tindakan kriminalitas lainnya.
”Kami warga Air menolak pembukaan lokasi Billiard. Lagi pula pembukaan billiard itu sama sekali belum ada meminta persetujuan warga Air Rami. Jadi, kami minta aktivitas billiard yang saat ini mulai beraktivitas dapat dihentikan,” kata Lukman, Rabu (19/3/2014) saat dihubungi via telepon genggamnya.
Ia menambahkan, dari warga Desa Air Rami mempertanyakan izin yang diklaim telah dikantongi pemilik Billiard. Selain itu, tambah dia, jika memang izin telah dikeluarkan tentunya dari pemilik pasti akan pamitan dengan perangkat desa. Apakah memberi izin atau tidak atas rencana pembukaan meja Bilyar tersebut.
”Kalau memang ada izinnya, kenapa kami perangkat desa tidak dilibatkan dan tidak ada dihubungi. Sementara, aktivitas billiard itu sudah mulai berlangsung. Kalau pun itu ada izinnya, saya rasa itu salah besar,” demikian Lukman diamini warga Desa Air Rami lainnya, Roslan.(gie)