Kamis, Maret 28, 2024

Waspadai Peredaran Bakso Babi

Bakso
Bakso

kupasbengkulu.com – Pasca penyitaan 3 ton daging babi hutan oleh Satpol PP Kota Bengkulu beberapa waktu lalu, kini giliran merebaknya isu bakso daging babi beredar di Bengkulu. Di Bengkulu isu mengenai peredaran bakso daging babi ini hampir terjadi setiap tahun, karenanya masyarakat diimbau untuk waspada. Sebab secara kasat mata bakso daging sapi dan daging babi sulit dibedakan. Untuk mengetahui apakah bakso mengandung daging sapi atau daging sapi, hanya dapat dilakukan melalui uji laboratorium.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, drg. H. Edriwan Mansyur, MM, perihal bakso babi, tidak hanya terkait persoalan halal atau haramnya, tapi daging babi mempunyai dampak buruk bagi kesehatan. Berdasarkan hasil penelitian daging babi mengandung sumber penyakit, seperti halnya cacing pita, lemak berlebih yang menyebabkan peningkatan kolesterol tubuh dan memperlambat proses penguraian protein dalam tubuh.

Di Kota Bengkulu pedagang bakso sulit didata, apalagi yang berjualan menggunakan gerobak. Karenanya, Dinkes Kota siap menerima laporan  masyarakat terkait indikasi penujalan bakso daging babi tersebut.

“Apabila kami mendapat laporan, maka siap menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan dengan mengambil sampel dan uji laboratorium. Kalau dari hasil penelitian terbukti bakso tersebut mengandung daging babi dan dijual untuk masyarakat umum, maka Dinkes akan mengeluarkan surat keterangan rekomendasi, agas usaha bakso tersebut ditutup,” papar Edriwan, Rabu, 21/12014.

Sementara, isu mengenai peredaran bakso babi ini secara langsung merugikan pedagang bakso. Salah seorang pedagang bakso yang berjualan di salah satu universitas swasta di Kota Bengkulu, Eko mengungkapkan penjualan baksonya menurun drastis.

“Bakso itu jenis makanan yang banyak disukai, makanya selain mie pangsit saya jual bakso juga. Tapi  sejak informasi bakso babi itu muncul penjualan bakso saya menurun. Mahasiswa jadi takut dan ragu-ragu untuk beli,” terang Eko.

Disisi lain, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu, Prof. Dr. Rohimin, M.Ag, menjelaskan masyarakat tidak perlu terlalu was-was terkait adanya bakso babi.

“Selama yang bersangkutan tidak tahu yang dimakannya itu bakso babi, maka tidak apa-apa. Karena orang yang tidak tahu tidak mempunyai beban hukum. Tapi kalau samar atau ragu-ragu maka itu menjadi subhat dan harus ditinggalkan, karena subhat berada di posisi haram,” demikian Rohimin.(beb)

Related

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta Maaf

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta...

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Babak 16 Besar Jika Ini Terjadi

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...