Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – IS (38) warga Pekan Baru, Riau berhasil diamankan pihak Polres Bengkulu, Sabtu (08/03/2015) lantaran saat razia kedapatan menyimpan satu pucuk senjata jenis revolver S&W beserta 8 butir peluru aktif diduga milik anggota polisi.
IS diamankan dalam razia yang dilakukan anggota Polres Bengkulu di Hotel Z Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu, ketika itu ia tengah tertidur pulas dalam kamar hotel setelah pulang dari menagih hutang di kawasan Bengkulu Tengah.
Namun, dari Pengakuan IS, senjata tersebut bukan miliknya melainkan milik BB alias BN rekan kerjanya yang juga merupakan warga pekanbaru, Riau yang hingga saat ini masih dalam pencarian.
“Bukan milik saya itu, si BB yang memberikan kepada saya untuk berjaga-jaga dalam perjalanan,” ungkap IS.
Berdasarkan pemeriksaan Tim Logistik Polres Bengkulu, senjata tersebut merupakan senjata organik yang biasa dipakai anggota Polri dalam bertugas, namun Nomor Serial Senjata telah dihapus.
“Ini sudah kita lihat, sudah diperiksa di logistik kita ternyata ini adalah organik polri cuma nomor seri dibawah ini sudah dihapus,” kata Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta.
Ardian juga menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polda Riau guna mengungkap pemilik senjata api peluru lima ini.
“Kita akan buat surat untuk berkoordinasi dengan Polda Riau agar kita tahu siapa pemilik senpi ini, apakah ada anggota disana yang kehilangan senjata atau tidak,” pungkas Ardian.(cr13)