Kamis, Maret 28, 2024

Menpan RB Sindir Serapan Anggaran Lambat

Menpan RB

Menpan RB didampingi gubernur Bengkulu.
Menpan RB didampingi Gubernur Bengkulu.

Bengkulu, Kupasbengkulu.com – Serapan anggaran SKPD di Provinsi Bengkulu dinilai masih sangat lambat. Hal ini seperti yang terjadi tahun 2015 lalu, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi  mencatat serapan anggaran, baru berkisar 23,13 persen hingga bulan Juni atau semester pertama.

Per 31 Agustus 2015, serapan baru mencapai 51,35 persen dari total APBD 2015 sebesar Rp 2,2 triliun. Serapan baru bisa dikebut menjelang akhir tahun, terlihat data per 31 Desember 2015 serapan anggaran mencapai 93,54 persen atau mengalami deviasi +3,54 persen, dari total APBD Provinsi Bengkulu. Perubahannya  sebesar Rp 2,4 triliun. Bahkan,  Dinas Pertanian provinsi mendapat rapor merah, lantaran serapan kurang dari 80 persen.

Menanggapi hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi, dalam kunjungannya ke Bengkulu meminta, agar di tahun 2016 ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, serapan anggaran yang lambat dikarenakan perencanaan yang tidak komperehensif dan pelaksanaan program yang tidak terukur.

“Target-target yang harusnya diselesaikan menjadi tidak tercapai, karena kurangnya keterpaduan antara satu instansi dengan instansi lainnya dalam hal pembangunan yang dicanangkan,”  tegas Yuddy, Kamis (21/04/2016).

Serapan Rendah
Pada era sebelumnya, mungkin bisa saja menghabis-habiskan anggaran. Tapi kalau sekarangkan tidak bisa. Karena adanya kekhawatiran dianggap menyimpang dari peraturan dan ujung-ujungnya bisa berakibat tindakan hukum, maka SKPD memilih untuk tidak membelanjakan. Akhirnya serapan menjadi sangat rendah. Itu akibat dari perencanaan program yang tidak terpadu.

Yuddy meminta agar pemerintah di daerah belajar dari pengalaman tahun sebelumnya. Hal-hal yang menjadi visi misi pembangunan yang harus direncanakan dengan sebaik-baiknya, dengan membangun koordinasi serta harus memiliki target kerja, dan dibarengi dengan evaluasi kinerja.

“Belajar dari pengalaman itu, maka sekarang tata kelola pemerintahan harus diperbaiki. Kalau yang tidak terserap adalah biaya perjalanan dinas atau rapat-rapat di hotel, tidak masalah. Berarti ada efisiensi anggaran, dengan mengoptimalkan kegiatan pemerintahan di gedung milik sendiri. Tapi kalau yang tidak terserap adalah anggaran fisik dan pembangunan masyarakat, itu berbahaya bagi pencapaian tujuan pembangunan,” tandasnya. (val)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...