kupasbengkulu.com – Tata Tertib DPRD Kepahiang yang akan dibahas dalam waktu dekat ini, diprediksikan tidak akan banyak mengalami perubahan. Hal ini dikemukakan oleh Sekretaris Fraksi gerindra Armin Jaya, terkait tatib tersebut masih mengacu pada Undang-Undang DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang lama.
“Kita dari Gerindra memperkirakan tatib DPRD yang diterapkan nanti, tidak akan jauh berbeda dengan tatib yang lama. Dan lagi, tatib yang lama itu telah direvisi oleh anggota dewan sebelumnya tahun 2012 lalu,” kata Armin, Senin (1/9/2014).
Perkiraannya tersebut diperkuat oleh hasil koreksinya atas rencana tatib yang beberapa hari ini mereka bahas bersama dengan sejumlah anggota DPRD Kepahiang lainnya.
“Kalau saja terjadi perubahan, pastinya sedikit sekali. Itupun berupa penyempurnaan-penyempurnaan saja dari tatib sebelumnya,” jelas Armin.
Perkiraannya akan tatib tersebut didukung oleh kedua rekannya, terutama dari ketua fraksi gerindra, Agus Sandrilla.
“Saya sangat sependapat dengan apa yang dikemukakan oleh rekan kita itu. Tapi, kita sepenuhnya akan sangat mendukung dan menghormati tatib yang akan digunakan nantinya,” pungkas Agus.(cr11)