Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com– Tiga pejabat di Kabupaten Rejang Lebong, yang berlatar pendidikan guru dicopot dari posisinya.
Ketiganya itu Sayuti yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Bermani Ulu (BU). Cik Hasan yang menjabat sebagai Lurah Padang Ulak Tanding (PUT) dan Sabirin Absah yang merupakan Sekretaris Badan Kependudukan Keluarga Berencana Daerah (BPBD) Rejang Lebong.
Ketiganya dikembalikan menjadi guru, diwilayah Lembak. Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi mengatakan, ketiga orang tersebut menduduki posisi yang tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka miliki.
“Guru harus dikembalikan menjadi guru, sesuai basic-nya,” kata Hijazi.
Itu sudah menjadi komitmen diawal pemerintahannya. Dirinya ingin profesional dalam bekerja, seperti yang sering dipaparkannya
“Kebetulan, kebutuhan akan guru yang mendesak adalah di wilayah Lembak,” katanya.
Sementara itu, posisi yang ditinggalkan saat ini masih kosong. Untuk camat dan lurah, sementara diisi oleh sekretarisnya. “Kedepannya, kita masih menunggu evaluasi dari BKD untuk melakukan pengembalian pejabat sesuai basic ilmunya,” kata Hijazi. (vai)