Rabu, April 24, 2024

1.877 Tenaga Kerja, Hanya 114 Terdaftar di BPJS Kaur

Nokupasbengkulu.com – Saat ini sebanyak tiga orang Tenaga Kerja Asing (TKA) dan 1.877 tenaga kerja PT, CV dan Toko di Kabupaten Kaur terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Transimigrasi dan Sosial (Disnakertransos) telah terdaftar, terhitung September 2014. Namun dari jumlah tersebut hanya 114 orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS.

Sedangkan saat ini masih banyak tenaga kerja yang belum terdaftar ke Disnaker, termasuk tenaga kerja asing. Diperkirakan ada 4 orang tenaga kerja asing yang belum terdaftar di Disnaker.

Kepala Disnakertransos Kabupaten Kaur Drs.Edi Suardi B melalui Kasi Hubensyaker dan Pengawasan Amrul Hamidi,S.Hut menerangkan jika pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan tenaga kerja asing di Kabupaten Kaur, jika memang terdapat tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Kaur, maka mereka akan dipulangkan ke Negara asal.

“Saat ini baru 114 peserta BPJS dan memang masih banyak tenaga kerja yang belum terdaftar di Disnaker, namun meskipun demikian kami tetap menghimbau kepada seluruh perusahaan baik itu PT dan CV maupun toko untuk melaporkan tenaga kerja di perusaan mereka,” tutur Amrul, Kamis (04/09/2014). (mty)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...