Beranda DAERAH BENGKULU UTARA 1 April, 149 CPNS Terima Gaji Pertama

1 April, 149 CPNS Terima Gaji Pertama

kupasbengkulu.com – Bupati Bengkulu Utara Dr Ir H M Imron Rosyadi, MM, M.Si, Selasa (25/03/2014) di Gedung Pertemuan Ratu Samban menyerahkan Surat Keputusan (SK) sebanyak 149 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bengkulu Utara.

Dikatakan Imron, CPNS harus menjalankan tugas sesuai dengan formasinya, dan dirinya tidak akan memberikan kebijakan khusus untuk penempatan CPNS ini. Diakui Imron, sudah ada beberapa orang tua menemuinya, agar anaknya tidak ditugaskan ditempat yang jauh. Padahal dalam sumpah jabatan PNS, bersedia ditempatkan dimanapun.

“CPNS harus menjalankan tugasnya sesuai dengan formasi awal. Sebab CPNS bisa saja gugur CPNSnya apabila tidak menjalankan aturan yang ada,” tegas Imron.

Selain itu, ia juga mengatakan SK CPNS itu untuk lebih amannya boleh disimpan di Bank. Artinya, SK CPNS itu sudah bisa dipergunakan untuk meminjam uang di Bank.

“Saran itu bukan mengharuskan SK CPNS itu digadai di Bank, bukan itu maksudnya. Dan CPNS sebelum kerja sudah terima gaji, karena tanggal 1 April menerima gaji perdana,” ujarnya.(jon)

Exit mobile version