Seluma, kupasbengkulu.com – Ditahun 2017 ini sudah ada 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemda Seluma yang mengajukan gugatan cerai ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Seluma.
“Ada 10 PNS, 7 perempuan dan 3 laki-laki, sekarang dalam proses,”kata Plt Kepala BKD Seluma Ikhwan melalui Kabid Kesejahteraan dan Pembinaan PNS, Alpan senin (23/01/2017).
Dari 10 PNS yang mengajukan gugatan cerai terbanyak dari PNS fungsional atau guru sementara untuk PNS stuktural hanya segelintir saja.
” rata-rata dari guru,”singkatnya.
Menurutnya pihak BKD Seluma hanyalah sebatas merekomendasikan, terkait persoalan gugatan diputuskan oleh Pengadilan Agama (PA) Bengkulu Selatan.(sep)