Bengkulu Utara, Kupasbengkulu.com – Satuan Resort Krimiminal (Reskrim) Polres Bengkulu Utara, Senin kemarin (30/5), berhasil mengamankan 10 ton pupuk palsu.
Pupuk tersebut di dapat saat diangkut menggunakan truk, BD 8814 AK. Rencana pelaku, pupuk palsu itu akan disebarkan ke wilayah Kecamatan Padang Jaya. Naas, keburu ketangkap anggota Polres Bengkulu Utara.
Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Andhika Vishnu melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri tak menampik kalau pukuk tersebut memang palsu. Hanya saja, jumlah pelaku, siapa pemesannya, Kasat Reskrim belum memberikan informasi.
“Itu masih dalam penyelidikan dan pendalaman. Nanti tunggu selesai baru kita ekspose,” jelas Kasat Reskrim Jufri.
Beberapa saksi sudah dipanggil untuk menjelaskan soal pupuk palsu itu. Bahkan, polisi sempat memanggil saksi dari PT SIL, untuk membandingkan pupuk asli dari PT SIL dengan pupuk palsu tersebut.
Kemasan pupuk palsu tersebut jika dilihat kasat mata, nyaris serupa dengan pupuk asli. Ini dibuktikan dari keterangan salah satu distributor resmi pupuk subsidi dari Kota Bengkulu yang dipanggil sebagai saksi.
Kemasan pupuk asli dan palsu jika diperhatikan dengan teliti, terdapat beberapa perbedaan mencolok. Pertama, lambang Kebomas 15-15-15. Untuk kemasan pupuk asli gambar bertuliskan PG diantara kaki kerbau berbentuk lancip, sementara untuk palsu membulat.
Penulisan jenis NPK 15-15-15 di sisi kanan kemasan pupuk dicetak tebal tegak untuk pupuk asli.
“Orang awam dipastikan tidak akan tahu beda pupuk asli dengan palsu, jika hanya melihat sekilas kemasan pupuk NPK jenis bintang,” jelasnya Kasat Reskrim (jon)