Jumat, Maret 29, 2024

100 Hari Kerja Kapolri, Ini Kasus yang Berhasil Diungkap Polres Lebong

Kapolres Lebong

KUPASBENGKULU.com, LEBONG – Mendukung pelaksanaan program 100 hari kerja Kapolri Jendral Badrodin Haiti, Kepolisian Resort (Polres) Lebong telah melakukan Press Release pada hari ini (Kamis, 9/7/2015) di dalam aula Mapolres Lebong.

Dalam Press Release yang dilakukan, Polres Lebong mengungkapkan telah berhasil mengungkap beragam kasus di Kabupaten Lebong, mulai dari perkara yang sudah masuk tahap Penyidikan dan proses hukum sedang berjalan adalah tiga kasus penyimpangan barang Subsidi Negara, Kasus perjudian, kasus narkoba, curat dan curas serta kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kapolres Lebong, AKBP Zainul Arifin, melalui Waka Polres, Kompol Hendri Purnamajati, didampingi Kabag Ops. Kompol.M Jafar mengungkapkan, guna mendukung program 100 hari kerja Kapolri, Polres Lebong telah melaksanakan beragam giat yang dibagi melalui 9 Satgas dalam mengungkap kasus untuk menekan tingkat kejahatan dalam wilayah hukum Polres Lebong.

Adapun beberapa rincian hasil pengungkapan kasus selama berlangsungnya program 100 hari kerja Kapolri, antara lain adalah tiga Kasus menangkal barang Subsidi negara yakni kasus penyimpangan Bahan Bakar Minyak Subsidi jenis Solar dengan barang bukti 1,4 ton,

Kasus pupuk Subsidi dengan barang bukti sekitar 1 ton dan kasus penyalahgunaan Raskin dengan barang bukti 2 ton, hingga saat ini masih dalam proses penyidikan dan masing-masing telah ditetapkan tersangka.

Kemudian Satgas juga berhasil mengungkap dugaan kasus Korupsi Satpol PP dengan nmenetapkan 3 orang tersangka serta mengamankan barang bukti berupa dokumen.

Selanjutnya kasus menonjol lainnya juga berhasil diungkap sesuai target yakni tindak pidana Narkotika, yang saat ini sudah dilimpahkan ke Jaksa karena berkas telah dinyatakan lengkap (P21) dengan barang bukti berupa 314 gram ganja dari 5 berkas perkara.

Tidak hanya itu saja Satgas Polres Lebong juga berhasil mengungkap tindak pidana perjudian Togel serta berhasil mengungkap kejahatan Premanisme dengan barang bukti Sajam (Senjata Tajam) serta beberapa kasus lainnya yakni tindak pidana Curas dan Curat yang kerap beraksi dalam wilayah hukum Polres Lebong.

“Dari sekian banyak kasus tersebut, rata-rata sudah ada hasil dan lainnya masih dalam tahapan proses hukum walaupun memang ada yang belum p21,” terang Kompol Jafar.

Selain melaksanakan giat pertama yang tergabung dalam Satgas 1 yakni gelar kekuatan Polri. Kegiatan yang dilakukan adalah mendata daerah rawan kejahatan dan Kemacetan juga melaksanakan upaya kesiapan Mako. Selanjutnya langkah yang diambil oleh Satgas kedua adalah pemberantasan premanisme dan kejahatan jalan, yakni dilakukan pemetaan kelompok-kelompok Curat dan Curas.

“Ada beberapa kasus yang memang tidak bisa kita ungkap seperti Illegal Fishing yang memang tidak ada di Lebong. Selebihnya sudah kita laksanakan dan masih berjalan termasuk juga giat dalam penanganan bencana alam. Mudah-mudahan saja melalui program Kapolri ini, situasi dan kondisi di Kabupaten Lebong tetap berjalan Kondusif.

Dan tentunya tidak terlepas peran masyarakat dalam membantu Polisi untuk meningkatkan kemanan dan ketertiban di Masyarakat,” demikian Kabag Ops.(spi)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...