Seluma, kupasbengkulu.com – Masih kosongnya posisi jabatan Kepala Dinas di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Seluma membuat kebijakan yang diambil belum dapat sepenuhnya dilaksanakan oleh Plt Kepala OPD. Hal ini haruslah terlebih dahulu mengikuti lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) setelah sebelumnya mengikuti Assessment.
“Untuk pelaksanaan lelang JPT kita masih menunggu persetujuan KASN,” kata Plt Kepala Badan Kepegawain dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Seluma, Ikhwan belum lama ini.
Menurutnya, setelah mendapat persetujuan dari Komisi Aperatur Sipil Negara (KASN) baru lah ada persiapan, membentuk Pansel dan mengikuti Assessment.
“Harus empat pelamar dalam satu jabatan jika kurang dipastikan batal,” tegasnya.
Beberapa OPD yang masih dijabat Plt diantaranya, Dinas Perkim, Dispora, Perpustakaan, Balai Litbang, Sekwan,KKP serta PPA dan KB.(sep)