Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com-Hingga hari Selasa (17/5/2016) kemarin, ada 11 sepeda motor dinas (Tornas) belum juga diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, untuk didata ulang.
Menyikapi ini, Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi menegaskan, apabila 11 motor tersebut hilang, maka PNS yang diberi amanat sepeda motor tersebut harus menggantinya.
“Saya akan menyurati sejumlah dinas, untuk mengembalikan Tornas yang tersebut dalam waktu dekat,” tegas Hijazi, Rabu (18/5/2016).
Apabila nantinya surat layangan itu tidak digubris atau malah diacuhkan, maka akan memberi sanksi tegas. Apabila Tornas tersebut masih ada, maka pihak Pemkab akan menarik paksa.
Saat ini, keberadaan 11 Tornas tersebut masih mengambang. Barangnya tidak ada, namun belum jelas hilang atau tidak.
“Semua harus jelas, karena Tornas ini merupakan aset negara,” tegas Hijazi. (vai)