Seluma, kupasbengkulu.com – Sebenyak 119 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) akan segera memerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini setelah selesai mengikuti tes CPNS yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Dalam dua hari ini SK akan segera dibagikan SK nya sudah ada dari Kemenkes,” kata Bupati Seluma Bundra Jaya senin (27/02/2017).
Kata dia, saat ini akan dibahas terlebih dahulu mengingat gaji 119 PNS ini dibayarkan melalui APBD Seluma.
“Apakah akan serentak atau bertahap nanti dirapatkan dulu, yang jelas 119 sudah diangkat menjadi PNS namanya sudah ada di Kemenpan-RB,” jelasnya.
Terkait penempatan jelas dia, akan disesuaikan pada SK dari Kemenkes sehingga tidak dapat dipindahkan lokasi tugas bidan tersebut.
“Tidak ada yang diganti itu namanya sudah ada sesuai SK Kemenkes yang ditembuskan ke Kemenpan,” tandasnya.(sep)