Senin, Juli 7, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaNASIONAL14 Bahasa Daerah di Indonesia Punah

14 Bahasa Daerah di Indonesia Punah

 

kupasbengkulu.com – Terdapat 14 bahasa daerah di Indonesia dinyatakan punah, dan satu nyaris karena hanya dipahami oleh satu orang saja. Hal ini disampaikan oleh staf ahli Komisi III DPD-RI, Multania Retno Mayekti Tawangsih Lauder, di Bengkulu, Senin (15/6/2015), terkait kunjungan penyusunan draf RUU bahasa daerah.

“Saat ini terdapat 14 bahasa  punah, dan satu bahasa lagi nyaris punah karena penggunanya tinggal satu orang lagi,” kata Multania.

Adapun bahasa yang punah itu berasal dari; 10 bahasa dari Maluku Tengah, yakni bahasa Hoti, Hukumina, Hulung, Serua, Te’un, Palumata, Loun, Moksela, Naka’ela, dan Nila. Dua bahasa lainnya dari Maluku Utara, yakni Ternateno dan Ibu. Adapun dua bahasa berasal dari Papua, yakni Saponi dan Mapia.

Menurut dia, kepunahan bahasa tersebut diakibatkan oleh sedikitnya pengguna. Hanya 13 bahasa di Nusantara yang penuturnya di atas satu juta jiwa. Sementara itu, Indonesia mempunyai 726 bahasa daerah, atau 640 bahasa menurut versi Unesco. “Ada banyak bahasa daerah yang penuturnya di bawah 100 orang,” tambah dia.

Ke-13 bahasa daerah yang penuturnya di atas satu juta orang adalah bahasa Minangkabau, Batak, Rejang, Lampung, Sunda, Makassar, Aceh, Jawa, Bali, Sasak, Bugis, Madura, dan Melayu.

Dari aspek distribusi, bahasa daerah di Indonesia banyak tersebar di Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan sedikit di Jawa dengan 20 bahasa.

Sementara itu, anggota DPD RI Dapil Bengkulu, Eni Khairani, mengatakan, DPD akan mengajukan RUU Bahasa Daerah dalam Prolegnas 2015 hingga 2019.(kps)