Sabtu, April 20, 2024

17 Koper JCH BS Terdeteksi Berisi Rendang dan Logam

pantau barang bawaan
Petugas sedang memonitoring isi koper JCH menggunakan X-Ray

kupasbengkulu.com – Hasil pemeriksaan barang bawaan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) oleh pihak Bandara Fatmawati bersama maskapai penerbangan siang ini, Rabu (3/9/2014) sebanyak 17 koper diketahui berisi barang bawaan yang mengandung cairan dan logam. Karenanya 17 koper itu harus dibongkar oleh petugas, proses pebongkaran dilakukan di Aula Nusa Indah yang merupakan area steril.

Dijelaskan Kabid Haji dan Umroh Kemenag Provinsi Bengkulu, Zahdi Taher jenis barang bawaan yang dilarang dibawa dan akan terdeteksi saat pemeriksaan kembali di bandara internasional adalah cairan, gel maupun aerasol atau sejenis pemantik api karenanya dianggap akan berbahaya.

“Kalau dari pemeriksaa tadi malam ada beberapa jemaah yang masih membawa barang yang dilarang. Sementara untuk pemeriksaan siang ini ada beberapa koper yang terdeteksi X-Ray dan harus dibongkar. Mereka membawa rendang, madu dan beras yang dikemas dalam wadah berbahan logam,” kata Zahdi.

Menurutnya, membawa rendang, madu maupun logam sebagai wadah beras diperbolehkan. Namun sebaiknya jangan dimasukkan ke dalam koper besar yang akan ditaruh dalam bagasi, karena masih akan dilakukan pemeriksaan berulang. Sehingga koper yang telah dikemas sedemikian rupa itu terpaksa harus dibongkar.

Sedangkan logam lain seperti gunting, tang, paku, palu dan sejenisnya memang dilarang dan harus dikeluarkan apabila terfdeteksi X-Ray. (beb)

Related

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada...

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21...

Pemprov Tinjau Pulau Tikus Tindaklanjuti Persetujuan Usulan Reklamasi

Pemprov Tinjau Pulau Tikus Tindaklanjuti Persetujuan Usulan Reklamasi ...

Butuh Anggaran Rp 280 M, Reklamasi Pulau Tikus Telah Disetujui Kementerian KP

Butuh Anggaran Rp 280 M, Reklamasi Pulau Tikus Telah...

Gubernur Rohidin Jamin Kebebasan Umat Beragama di Bumi Rafflesia

Gubernur Rohidin Jamin Kebebasan Umat Beragama di Bumi Rafflesia ...