Jumat, Maret 29, 2024

1,8 Juta Raib Usai Dijanjikan Jadi Agen Es Krim

Kupas News, Kepahiang – Team Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang tersangka penipuan berinisial BO (34) warga Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, Senin (24/01) mengungkapkan tersangka BO ditangkap pihaknya pada Sabtu tanggal 2 Januari 2022 sekitar pukul 17.30 wib di kediamannya yang berada di Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.

”Tersangka kami tangkap berdasarkan LP/B/77/I/2022/SPKT/ POLRES KEPAHIANG/POLDA BENGKULU, Tanggal 22 Januari 2022.” Ungkap Kapolres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang menjelaskan, aksi penipuan yang dilakukan oleh tersangka saat pelaku datang kerumah korban kemudian menawarkan untuk menjadi agen es krim merk AICE kemudian pelaku meminta uang muka sebesar RP1,8 juta. Setelah uang muka diserahkan, pelaku yang menjanjikan mengantarkan es krim pukul 15.00 WIB namun tak kunjung tiba.

”Jadi modusnya tersangka ini menawarkan korban untuk menjadi agen ice cream dengan meminta sejumlah uang.” Jelas Kapolres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang mengatakan, dari hasil interogasi yang dilakukan diketahui bahwa tersangka telah melakukan penipuan di tujuh tempat berbeda diantaranya Desa Embong Ijuk, Desa Muara Langkap, Dusun kepahiang. Desa Seberang Musi serta Kecamatan Ujan Mas kabupaten kepahiang.

”Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.” Kata Kapolres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang menambahkan, dari tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 Unit handphone, satu buah KTP atas nama tersangka , satu buah kwitansi, 22 Lembar brosur penjualan es krim, serta 2 Lembar kertas sertifikat penjualan es krim.

Editor: Alfridho Ade Permana

Related

Semangat Warga Makmurkan Masjid Diapresiasi Gubernur Rohidin

Kupas News, Kepahiang - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi...

Janda Miliki Anak Sakit di Kepahiang Terima Bantuan Bedah Rumah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat melakukan peletakan batu pertama...

Polres Kepahiang Tangkap 3 Orang Pengedar Uang Palsu

Kupas News, Kepahiang - Tiga orang tersangka pengedar uang...

Palsukan Facebook Sekda Kepahiang, ASN Dimintai Uang

Kupasbengkulu.com, Kepahiang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami...

Masa Pemeliharaan dan Perbaikan, Perkara Ini Dihentikan

Kupasbengkulu.com, Kepahiang - Akhirnya, perkara dugaan korupsi dalam proyek...