kupasbengkulu.com – Seorang sopir travel yang belum diketahui identitasnya dilaporkan melakukan tindak asusiala terhadap anak dibawah umur beinisial HRR (15) warga Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu yang terjadi pada Jumat (27/6/2014) sekitar pukul 20.00 WIB didalam mobil pelaku.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol H Mulyadi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ya laporan tersebut telah kami terima dan segera kami tindak lanjuti,” kata H Mulyadi.
Data terhimpun kupasbengkulu.com, saat itu korban bertujuan ke Kota Padang Provinsi Sumatera Barat dengan menggunakan mobil Luxio B 1397 NTW, travel yang dibawa oleh pelaku. Setelah dalam perjalanan korban mabuk kendaraan tepatnya di Desa Lubuk Sanai Kabupaten Mukomuko.
Dalam keadaan mabuk seperti itu, korban menyadari bahwa kemaluannya dipegang pelaku sebanyak tiga kali. Spontan korban berteriak, namun pelaku malah mebuka bra miliknya.
Hal ini yang membuat korban harus mengadukan perbuatan pelaku kepada orangtuannya. Sehingga kasus ini langsung dilaporkan orangtua korban ke Mapolda Bengkulu.
“Hingga saat ini polisi masih menyelidiki identitas dan keberadaan pelaku,” ujar Mulyadi.(dex)