kupasbengkulu.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bengkulu Tengah menemukan 20 pelanggaran yang dilakukan oleh kedua tim sukses calon presiden dan wakil presiden. Hal ini dikemukakan oleh ketua Panwaslu setempat, Meji Kasanova pada kupasbengkulu.com, Selasa (24/6/2014).
“Hingga saat ini, kita sudah menemukan 20 buah pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing tim Capres dan cawapres,”ujar Meji.
Meji memaparkan, sudah empat kasus yang dilaporkan dan akan dilidik. Sedangkan 16 kasus lainnya, masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan bukti. Diketahui, tim sukses capres/cawapres nomor urut dua, Joko Widodo/ Jusuf Kalla diketahui adalah yang terbanyak melakukan pelanggaran. Dari keseluruhan pelanggaran, hampir 60 persen dilakukan oleh tim ini.
“Untuk yang terbanyak dilakukan oleh tim Jokowi,”jelas Meji.
Sementara itu, jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan masih termasuk dalam kategori ringan, namun tetap akan ditindak. Beberapa diantaranya, memasang atribut di tempat yang tidak semestinya, memaku atribut ke pohon, dan lain-lain.
“Tapi kita masih tetap menyelidiki, jangan-jangan ada pelangagran berat yang dilakukan,”jelas Meji. (vai)