
kupasbengkulu.com- Terhitung mulai dari Bulan Januari hingga November 2013, sebanyak 568 warga Provinsi Bengkulu menjadi korban Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas). Dari ratusan korban meninggal dunia tersebut, tercatat yang meninggal dunia sebanyak 217 orang.
“Kami telah menyalurkan dana santunan untuk korban kecelakaan lalulintas sebesar 8,8 Miliar rupiah untuk 568 korban kecelakaan lalu lintas di daerah ini,” kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bengkulu, Harwan Muldidarmawan, Sabtu (7/12).
Harwan menjelaskan, khusus santunan untuk korban laka lantas yang meninggal dunia senilai Rp 6,8 miliar yang diserahkan kepada 217 orang. Untuk dana santunan korban laka lantas yang menderita luka berat senilai Rp 1,4 miliar.
“Dana santunan untuk korban luka ringan senilai RP 284 juta rupiah yang diserahkan kepada 98 korban, sedangkan korban cacat tetap diserahkan kepada seorang korban dengan jumlah RP 231 juta rupiah,” katanya.
Ditambahkannya, pihaknya juga telah mengeluarkan biaya penguburan untuk seorang korban laka lantas senilai Rp 2 juta.(adi)