Jumat, Maret 29, 2024

2016, Jalan Nasional Mukomuko – Sumbar Diperlebar

 Ir. Juni Wahyudiono, M.Sc
Ir. Juni Wahyudiono, M.Sc

kupasbengkulu.com – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional dari Kementerian Pekerjaan Umum bersama-sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko Jumat (29/08/2014), membahas perencanaan pengadaan pelebaran ruas jalan Mukomuko – batas Sumatera Barat (Sumbar).

Menurut hasil survei Balai besar pelaksanaan Jalan Nasional tersebut, proyek jalan ini akan mengambil total luasan tanah penduduk yang terkena seluas 7.585,92 m2, total luas bangunan terkena seluas 1016,78 m2, panjang pagar terkena sebanyak 329 pohon, 27 tiang listrik, dan 15 tiang telkom.

Warga Terkena Proyek (WTP) berjumlah 195 WTP yang berasal dari empat desa di Kecamatan XIV Koto, yakni Desa Dusun Baru Pelokan, Desa Lubuk Sanai Tiga, Desa Lubuk Sanai, dan Desa Pauh Terenja. Serta empat desa dari kecamatan Lubuk Pinang, yakni Desa Tanjung Alai, Desa Lubuk Gedang, Desa Arah Tiga, dan Desa Lubuk Pinang.

“Pelaksanaan ditargetkan pada tahun 2016. Sementara ini kami membahas perencanaan pengadaan,” ujar Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, Ir. Juni Wahyudiono, M.Sc.(cr2)

 

Related

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko,...

Larangan Aktivitas TPA di PT. DDP Matikan BUMDes Unit Pengolahan Sampah

Kupas News, Mukomuko - Sejumlah warga di Ipuh menyatakan...

Kaum Dhuafa dan Anak Yatim di Mukomuko Terima Santunan dari Bupati Sapuan

Bupati Mukomuko Sapuan saat memberikan sambutan di hadapan puluhan...

Sinergitas Pemilu 2024, KPU Teken Kerjasama dengan Polres Mukomuko

Kupas News, Mukomuko – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten...

Bid Propam Sosialisasikan Pembinaan Etika Polri di Polres Mukomuko 

Kupas News, Mukomuko - Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda...