Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) menjadwalkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada tanggal 22 Mei 2016 mendatang.
Dijelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Benteng, Muzakir Hamidi, bahwa pada tanggal 22 Mei tersebut persoalan anggaran Pilkada serentak gelombang kedua ini sudah tuntas semuanya.
Saat ini, kata dia, tinggal proses untuk menentukan berapa jumlah anggarannya.
“Dana Pilkada serentak ini harus cukup dan wajib dianggarkan, supaya pelaksanaan Pilkada mendatang bisa berjalan dengan lancar. Dan kedepannya tidak ada permasalahan di kemudian hari,” ujarnya, Selasa (10/05/2016).
Draft anggaran yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Benteng, lanjut dia, sedang diproses.
‘Jika dana Pilkada itu bertambah, pihak Pemkab Benteng siap menyediakannya, dan itu tergantung hasil pembahasan antara pihak KPU dan Pemkab,” tambahnya.
Anggaran Pilkada ini perlu dibahas secara seksama, kata dia, agar di dalam proses penganggarannya tidak melanggar aturan.(adk)