Kamis, Maret 28, 2024

24 Jenis Narkoba Tak Masuk Dalam UU

kupasbengkulu.com – Kepala Subdirektorat Heroin, Narkotika Alami, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes. Pol. Slamet Pribadi mengatakan, masih ada 24 jenis narkoba baru yang belum diatur dalam UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sehingga kondisi ini cenderung membingungkan aparat penegak hukum.

“Secara global di dunia ini data terakhir terdapat tidak kurang dari 251 jenis narkoba dan setiap saat selalu ada bertambah jenis narkoba baru. Di Indonesia ada 24 jenis narkoba baru yang belum termasuk dalam UU,” kata Slamet, Dalam Focus Group Disccusion (FGD) mengusung tema Peran Pemerintah Daerah dalam Penanganan Penyalahgunaan Narkoba, di Bengkulu, Kamis (12/12/2013).

Slamet menjelaskan, salah satunya obat yang belum masuk dalam UU Narkoba tersebut, yakni Methylenedioxy, Methcathinone atau lebih dikenal sebagai Methylone (M1) jenis baru yang sempat dikonsumsi salah satu arti papan atas, RA.

Zat yang dipatenkan Jacob Peyton and Alexander Shulgin pada 1996, lanjut Slamet, sebagai obat antidepresi yang merupakan turunan Cathinone atau Katinona yang telah ditetapkan sebagai narkotika golongan satu urutan ke-35, dalam UU Narkotika. M1 diketahui Stimulan Euforia yang paling kuat.

”Meski jenis narkoba baru terus bermunculan, penggunaannya pun mulai banyak di tingkat masyarakat. Maka dari itu, aparat penegak hukum akan menindak tegas dengan menjerat pengguna dan pengedar narkoba jenis baru tersebut menggunakan UU kesehatan,” pungkas Slamet.(gie)

Related

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta Maaf

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta...

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Babak 16 Besar Jika Ini Terjadi

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...