kupasbengkulu.com – Hari pertama masuk setelah libur lebaran, Senin (4/8/2014) absensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Bengkulu Tengah, sebanyak 24 PNS dari 124 PNS tidak hadir.
Jumlah tersebut, paling banyak di bagian Kesra dan bagian Umum dan Perlengkapan masing masing 5 orang. Selain itu, untuk PNS yang hadir langsung diberikan gaji bulan Agustus, sementara yang nambuh libur belum diberikan gaji lantaran tidak hadir pada hari pertama.
Assisten III Sekretariat Daerah (Setda) Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah, Fajrul Rizki mengungkapkan, PNS yang tidak hadir diberikan teguran lisan.
”Mengenai ketidakhadiran PNS baik di lingkungan Pemda seperti biasanya diberikan sanksi teguran lisan atau bisa jadi nanti dipanggil,” kata Fajrul, Senin (4/8/2014).(cr10)