bengkulu tengah, kupasbengkulu.com- Petugas Polisi Hutan (Polhut) Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (26/3) berhasil mengamankan sebanyak 2,6 kubik kayu jenis meranti yang diduga berasal dari Hutan Lindung Desa Batu Bukit, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Pengamanan kayu ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan ke pihaknya yang menemukan keberadaan kayu ini,” kata Kasi Pengamanan Hutan, Dinas Kehutanan Kabupaten Bengkulu Tengah, Yusman Simatupang, kepada kupasbengkulu.com, Jumat (27/03).
Berdasarkan laporan inilah, kata dia, petugas Polhut langsung turun ke lapangan, dan memang benar di empat titik lokasi pinggiran lokasi hutan lindung berhasil ditemukan tumpukan kayu yang keseluruhannya berjumlah 2,6 kubik.
“Sayangnya hingga saat ini pemilik kayu meranti ini belum berhasil ditangkap, dan kami masih mengungkap siapa pemilik kayu ini,” beber dia.
Kayu yang ditemukan petugas ini, tambahnya, telah diamankan di Kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Bengkulu Tengah untuk pengusutan lebih lanjut siapa pemilik kayu yang berasal dari hutan lindung.(adk)