Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com- Berbagai penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Rejang Lebong, akhir-akhir ini kian surut.
Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP, Edy Robinson mengakui kendala tersebut. Penyebabnya karena jumlah petugas Satpol PP kini hanya tersisa 26 personil saja.
“Jumlah itu juga sudah ditambahkan dengan saya sebagai Kakan,” jelasnya.
Sebelumnya, jumlah petugas Satpol PP sebanyak 226 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 200 orang diantaranya masih berstatus sebagai tenaga kerja honorer.
Oleh sebab itu, kata Edy, beberapa agenda seperti Razia miras, pelajar bolos dan lain-lainnya untuk sementara terhenti, hingga mereka mendapatkan penambahan personil lagi.
Meskipun begitu, Edy sangat optimis dapat mendukung program kabupaten Rejang Lebong. Terutama, perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Curup tahun ini. Dengan bantuan dari instansi terkait, maka operasi yang diperlukan dalam rangka HUT Curup bisa di gelar.
“Meski begitu, kami tetap menunggu anggota baru. Rencananya ada beberapa SKPD yang memiliki PNS bertumpuk, akan dimasukkan ke Satpol PP,” tegasnya. (vai)