Kamis, Maret 28, 2024

3 Syarat Dirut Bank Bengkulu

bank-bengkulu-500x129

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu Yan Syafri memberikan kriteria siapa yang pantas untuk menduduki jabatan Direktur Utama dan Komisaris Bank Bengkulu. Ada 3 syarat yang harus di penuhi oleh calon dirut dan komisaris diantaranya integritas, kompentensi, dan reputasi keuangan yang baik.

“Calon Dirut dan Komisaris harus mempunyai tiga syarat yang wajib antara lai integritas, kompetensi, dan reputasi keuangan yang baik. Selain dari ketiga syarat itu, kedepan calon Dirut harus mempunya kompetensi dalam marketer,”ujarnya Yan Syafri saat di hubungi kupasbengkulu.com, Jumat (15/042016).

Dirut juga, Lanjut Yan, harus mempunyai jiwa marketer guna mendatangkan investor dan mempunyai banyak jaringan untuk memajukan bank kebanggan Bengkulu. Selain itu juga calon pemimpin Bank Bengkulu nanti harus mempunyai pengetahuan dan pengalaman di perbankan minimal 5 tahun.

“Sedangkan untuk komisaris, dia wajib memiliki pengetahuan di bidang keuangan dan paham betul di dunia perbankan. Jika kriteria ini sudah dimiliki oleh seorang komisaris akan sangat mudah bersinergi dengan pemimpin Bank Bengkulu nantinya,”ujarnya.

Yan sangat berharap, ddirut dan komisaris Bank Bengkulu nantinya dapat memajukan Bank Bengkulu dan dapat membawa perubahan serta dapat menjadi tuan rumah di Bengkulu.(krn)

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...