Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu Yan Syafri memberikan kriteria siapa yang pantas untuk menduduki jabatan Direktur Utama dan Komisaris Bank Bengkulu. Ada 3 syarat yang harus di penuhi oleh calon dirut dan komisaris diantaranya integritas, kompentensi, dan reputasi keuangan yang baik.
“Calon Dirut dan Komisaris harus mempunyai tiga syarat yang wajib antara lai integritas, kompetensi, dan reputasi keuangan yang baik. Selain dari ketiga syarat itu, kedepan calon Dirut harus mempunya kompetensi dalam marketer,”ujarnya Yan Syafri saat di hubungi kupasbengkulu.com, Jumat (15/042016).
Dirut juga, Lanjut Yan, harus mempunyai jiwa marketer guna mendatangkan investor dan mempunyai banyak jaringan untuk memajukan bank kebanggan Bengkulu. Selain itu juga calon pemimpin Bank Bengkulu nanti harus mempunyai pengetahuan dan pengalaman di perbankan minimal 5 tahun.
“Sedangkan untuk komisaris, dia wajib memiliki pengetahuan di bidang keuangan dan paham betul di dunia perbankan. Jika kriteria ini sudah dimiliki oleh seorang komisaris akan sangat mudah bersinergi dengan pemimpin Bank Bengkulu nantinya,”ujarnya.
Yan sangat berharap, ddirut dan komisaris Bank Bengkulu nantinya dapat memajukan Bank Bengkulu dan dapat membawa perubahan serta dapat menjadi tuan rumah di Bengkulu.(krn)