kupasbengkulu.com – Sekitar 30 unit kendaraan Motor Dinas (Tornas) dari 15 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 15 Panitian Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 15 Kecamatan Kabupaten Kaur dikembalikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur.
Kabag Umum Keuangan dan Kepegawaian Setda Kabupaten Kaur Hazairin menerangkan, jika 30 unit kendaraan Tornas tersebut saat ini berada digudang dan siap dimanfaatkan kembali.
Untuk peruntukan kendaraan tersebut belum diputuskan, karena akan dikoordinasikan dengan Sekda dan Bupati terlebih dahulu. Apakah nanti akan diberikan pada PNS atau Satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD).
“Saat ini memang 30 kendaraan dari PPK dan Panwascam saat ini sudah digudangkan, dan kondisinya sudah dicek untuk dimanfaatkan kembali. Untuk pemanfaatan kembali akan diatur terlebih dahulu, siapa yang berhak dan membutuhkan,” pungkas Hazairin, Rabu (3/9/2014).
Ditambahkannya kendaraan tersebut dipastikan akan diberikan kepada PNS yang membutuhkan. (mty)