kupasbengkulu.com – Sebanyak 300 lebih pelanggan PDAM Kaur yang bersikukuh tidak mau membayar tagihan PDAM mengakibatkan tidak adanya PAD Kabupaten Kaur alias nihil. Ada empat desa pelanggan PDAM yang enggan membayar yakni Desa Kepahyang, Tanjung Dalam, Tanjung Agung, dan Desa Babat, Kecamatan Tetap.
Kepala UPTD PDAM Kaur, Bambang Irawan, mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memasang water meter agar membayar biaya pemakaian air kepada petugas PDAM.
“Untuk penagihan kami selalu mendatangi rumah pelanggan, tapi pelanggan tetap tidak mau membayar dengan alasan sumber air berasal dari desa mereka,” papar Bambang, Selasa (19/08/2014).
Ditambahkannya, saat ini pihaknya telah melayangkan surat teguran untuk pelanggan PDAM, dan jika tiga kali surat teguran tidak juga diindahkan, maka aliran air akan dihentikan dan water meter akan diputus.(mty)