Jumat, Maret 29, 2024

45 PNS Pemkot “Dipulangkan”

kupasbengkulu.com – Sebanyak 45 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu “dipulangkan” karena telah memasuki masa pensiun.

Disebutkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, M. Husni, M.Si., pemulangan PNS ini mengacu pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menetapkan usia pensiun PNS adalah 58 tahun untuk pegawai pada jabatan administrasi.

“Ada ratusan PNS yang tertunda pensiunnya karena saat ini untuk mereka yang pada tingkat eselon III tidak diperbolehkan pensiun sebelum berumur 58 tahun. Namun jika ada PNS eselon III yang ingin mengajukan pensiun di saat usianya belum 58 tahun, maka yang bersangkutan harus membuat surat permohonan yang ditujukan kepada kepala daerah,” ujar Husni, Senin (14/07/2014).

Namun dilanjutkan Husni, kebijakan ini tidak berlaku untuk para guru dan mereka yang berstatus sebagai pegawai fungsional tertentu seperti penyuluh dan lain-lain, karena mereka akan memasuki masa pensiun pada usia 60 tahun. Kebijakan ini berlaku untuk pegawai struktural mulai dari eselon II ke bawah.

Pada acara ini, BKD Kota Bengkulu memberikan piagam penghargaan serta bantuan dana pensiun. Piagam dan dana pensiun ini diperuntukkan kepada para PNS yang pensiun sebagai wujud apresiasi pemerintah atas pengabdian para PNS tersebut selama ini.

“Pemerintah berikan hak pensiun kepada mereka yang sudah mengabdi kepada nusa dan bangsa. Saudara sekalian telah melaksanakan tugas dengan baik hingga saat ini. Bapak ibu sudah memberikan yang terbaik bagi bangsa, khususnya bagi Kota Bengkulu,” tandasnya.(val)

Related

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta Maaf

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta...

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Babak 16 Besar Jika Ini Terjadi

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...