bengkulu, kupasbengkulu.com- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Senin (06/04) sekitar pukul 10.00.WIB, kembali memeriksa 6 tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 dan 2013, masing-masing berinisial Sy, AL, No, SB, AH, dan ES, sebagai saksi terhadap 7 tersangka lainnya termasuk Walikota Bengkulu Helmi Hasan.
“Hari ini penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu memanggil enam orang, yakni Sy, AL, No, SB, AH, dan ES dengan kapasitas mereka sebagai saksi dalam perkara yang menyangkut HH dan kawan kawan terkait dana Bansos tahun anggaran 2013,” beber Kepala Kejari (Kajari) Bengkulu, Wito, SH, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari, Darma Natal.
Seperti diketahui, dalam perkara dugaan korupsi Bansos ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 11 miliar tersebut, oleh penyidik Kejari sementara ini tekah ditetapkan sebanyak 15 tersangka, masing-masing, No, Al, Sy, St, SS, Yd, AH, ES, HH, PS, AK, IS, SS, SB, dan DP.(bii)