Sabtu, April 20, 2024

7 TKI Kabur, Merusak Kerjasama dengan Jepang

kupasbengkulu.com – Kabid Pelatihan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, R Silalahi mengatakan, adanya 7 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi Bengkulu yang kabur dari perusahaan di Jepang, mengakibatkan izin perekrutan ke Jepang tidak dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI.

”Izin perekrutan tenaga kerja ke Jepang di Provinsi Bengkulu, belum dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja. Ini lantaran, 7 tenaga kerja yang kabur dari perusahaan di Jepang,” kata Silalahi, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/7/2014).

(Baca juga: Kabur, Tujuh Tenaga Kerja Bengkulu Jadi Buronan Polisi Jepang)

Ia menjelaskan, izin baru dapat dikeluarkan jika TKI yang kabur sudah ditemukan dan pulang ke Bengkulu. Selain itu, kata dia, dari Disnakertrans mesti mengantongi Passport milik 7 tenaga kerja untuk diserahkan ke Kemenaker. Silalahi menambahkan, upaya pencarian 7 TKI sudah dilakukan, seperti menghubungi teman-teman yang serentak berangkat ke Jepang, pihak keluarga serta upaya lainnya. Namun, hasilnya tetap nol.

”Inilah yang menjadi masalah bagi Disnakertrans. Kita sudah mencoba menghubungi pihak keluarga tenaga kerja. Namun, dari pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan mereka,” jelas Silalahi.

Ia menjelaskan, untuk TKI asal Bengkulu di Jepang saat ini masih ada sekitar 250 orang yang tersebar dibeberapa perusahaan terhitung sejak tahun 2005 hingga tahun 2014. Selain itu, Silalahi mengakui, persoalan kaburnya TKI memang sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir khususnya asal Bengkulu.

”Tahun 2013 lalu, ada 1 tenaga kerja yang kabur. Itu tidak begitu diperhitungkan oleh Jepang. Sementara tahun 2014 sudah lebih dari 5 tenaga kerja makanya menjadi buronan polisi Jepang, sebab sudah dianggap merusak program kerja sama,” imbuh Silalahi.

Disisi lain, Silalahi menjelaskan, meskipun persoalan tenaga kerja kabur masih dicarikan solusinya. Saat ini, Disnakertrans Bengkulu masih membuka lowongan untuk keberangkatan ke Jepang, yang mana saat ini sudah ada sekitar 60 orang yang mendaftarkan diri, dengan syarat minimal pria berusia 25,5 tahun.

Namun, jelas dia, sebelum diberangkat ke Jepang peserta mesti mengikuti beberapa rangkaian tes. Seperti, pemeriksaan seluruh tubuh, tes matematika, fisik, push up, Shit up, wawancara. Setelah itu, kata dia, hasilnya akan dikirim ke Kemenaker Jakarta.

Tidak sampai disitu, tambah Silalahi, peserta yang dinyatakan lulus, juga mesti mengikuti tes medical check up. Jika dinyatakan lulus maka dilanjutkan dengan mengikuti 1 bulan pelatihan bahasa Jepang. Setelah itu, peserta yang lulus mengikuti pelatihan di BLK selama 2 bulan 10 hari dan terakhir tahapan pembuatan passport.

”Pembukaan penerimaan tenaga kerja ke Jepang sudah dibuka sejak Maret hingga Agustus nanti. Namun, pengiriman bisa dilakukan setelah penyelesaian 7 tenaga kerja yang kabur ditemukan dan pulang ke Bengkulu atau sebelum bulan September. Jika belum ditemukan keberangkatan tentunya menjadi terhambat,” demikian Silalahi.(gie)

Related

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu ...

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...