Jumat, April 19, 2024

73 Desa di Bengkulu Sadar Hukum

unnamed

kupasbengkulu.com– Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Sukamta, menjelaskan sebanyak 73 desa/ kelurahan di Provinsi Bengkulu dikukuhkan sebagai desa sadar hukum.

Secara resmi, jelas dia, pengukuhan desa sadar hukum ini dilakukan Jumat (5/12) oleh Menteri Hukum dan Ham Amir Syamsudin bersama Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd, dan sejumlah bupati.

Pengukuhan ini sendiri, dilakukan di lapangan Kantor Camat Pondok Kelapa Bengkulu Tengah.

“Terpilihnya 73 desa ini karena sudah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan kementrian dan pemerintah daerah,” ungkapnya.

73 desa/kelurahan sadar hukum ini, jelas dia lagi, masing-masing menyebar di Kota Bengkulu sebanyak 10 kelurahan, Kabupaten Bengkulu Utara, sebanyak 20 desa, Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 10 desa, Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 2 desa,  Kabupaten Kaur dan Kabupaten Seluma masing-masing 1 desa, Kepahiang 6 desa, Bengkulu Tengah 8 desa dan Mukomuko 3 desa.(coy)

Related

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini Imbauan Dinkes

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini...