Selasa, April 23, 2024

Pembobol BPBD dan Penadah Diciduk Polisi

Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com  -Jajaran Reskrim Polres Rejang Lebong, Minggu (14/2/2016) kembali membrantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku dan penadah diciduk ditempat berbeda.

Kali ini, tersangka  To (17) warga Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, dan Si (30) warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong yang diringkus, akibat aksi membobol Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rejang Lebong.

Bersama pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa dua jenis Chainsaw dan seunit tabung Gas LPG ukuran 12 Kilogram (Kg).

Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto,  tersangka To diamankan di Pasar Atas, Curup Tengah. Sedang tersangka Si diringkus dirumahnya, lantaran terbukti membeli barang curian, atau penadah.

“Identitas kedua pelaku terungkap, dari keterangan sejumlah warga yang menjadi saksi dan sempat melihat To memiliki barang – barang yang dicuri dari lokasi kejadian,” papar Dirmanto.

Dari keterangan itulah polisi melakukan pengembangan dan  bergerak cepat mencari keberadaan TO. Para pelaku mengakui aksi yang dilakukannnya. Mereka  menyatakan kalau seluruh barang bukti telah dijual seharga Rp 700 ribu.

Penulis : Adhyra Irianto

 

 

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...