Bengkulu Tengah,Kupasbengkulu.com ~ Ketua Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu ) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Meji Casanova mengatakan, tugasnya sebagai pengawasan Pilkada serentak Pilgub 2015 akan berakhir bulan maret mendatang,,
“Saat ini kita tinggal menyelesaikan administrasi yang tinggal 20 persen lagi yang belum di selesaikan oleh Panwaslu Benteng,untuk di laporkan kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu, selama menjalankan tugas pengawasannya, baik itu administrasi, pelanggaran maupun keuangan yang harus di laporkan,” kata Meji Kasanova.
Dalam berapa hari ini lanjut Meji, pihaknya akan menyelesaikan yang telah dikerjakan Panwaslu Benteng selama Pilkada serentak Pilgub 2015 lalu, sampai bulan Maret nanti. Setelah itu Panwaslu Benteng akan dibubarkan dan tidak ada lagi aktivitas.
Meji juga menambahkan perekrutan anggota Panwaslu Kabupaten Benteng yang baru akan dilakukan pendaftaran seleksinya oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu. Terkait pernah menjadi anggota Panwaslu di kabupaten Benteng dan dua kali menjadi Ketua Panwaslu Benteng tidak ada masalah, karena dalam peraturan yang ada, anggota Panwaslu yang sudah berapa kali menjadi anggota Panwaslu boleh ikut seleksi lagi.
” Kami menunggu pendaftaran baru dari Bawaslu Provinsi Bengkulu membentuk tim seleksi yang akan merekrut Panwaslu Kabupaten Benteng yang baru. Jika nanti dirinya tetap terpilih menjadi anggota Panwaslu tntunya siap menjalankan tugasnya kembali dalam pengawas Pilkada serentak Pilbup 2017 mendatang,” tegas Meji kepada kupasbengkulu.com, di kantor Panwaslu ( 22/2/2016).
Penulis : Ferizal Adek