Jumat, Maret 29, 2024

Kajari Mukomuko Suruh PH Hj Rosna Ichwan Yunus Belajar

berita-sidang-lanjutan-praperadilan-dkp-beltim-vs-nelayan-dkp-akui-tahan-nelayan-31483_a

Bengkulu, Kupasbengkulu-com – Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Sugeng Riyanta SH Menanggapi pernyataan penasehat hukum istri mantan Bupati Mukomuko, Hj. Rosna Ichwan Yunus, Senin (29/2/2016) yang mengatakan kalau kliennya menolak diperiksa sebagai tersangka oleh Kejaksaan sebelum adanya putusan sidang praperadilan.

“Coba jelaskan dulu, aturan mana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang menyatakan bahwa, kalau sesudah sidang praperadilan itu menunda penyidikan? Suruh belajar dulu”, jelas Kajari Sugeng

Dirinya kata Sugeng, sangat menghormati sidang praperadilan soal penetapan tersangka Hj Rosna. Sebaliknya mereka juga harus mengikuti prosedur pemeriksaan yang ada. “Saya sangat menghormati sidang praperadilan. Coba tunjukan dulu, apa langkah Kejari tidak menghormati praperadilan? Hj. Rosna harusnya koorporatif selama proses pemeriksaan sebagai tersangka, sambil tetap mengikuti proses sidang praperadilan” paparnya.

Apabila Hj Rosna masih belum memenuhi panggilan dari Kejari Mukomuko, maka perkara tetap dilimpahkan ke pengadilan dan disidangkan tanpa kehadiranterdakwa, seperti diatur dalam Pasal 38 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor.

“Banyak tersangka tidak korporatif dengan hukum, selama diproses mereka lari. UU mengatur orang-orang seperti itu, tersangka lari itu disidangkan saja. Kemudian apabila nantinya sudah terdapat putusan praperadilan, putusan itu gugur, manakala perkara pokok sudah dilimpahkan kepengadilan.” jelas Kajari. (CR4)

Related

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta Maaf

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta...

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Babak 16 Besar Jika Ini Terjadi

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...