Kamis, April 25, 2024

80 Persen Bangunan di Kaur Tak Miliki IMB

Kaur, kupasbengkulu.com – Kepala Kantor Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Kaur Anuar Sanusi melalui Kasi Pengolahan Data dan Pemeriksaan Lapangan Syehri Setiawan mengatakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diwilayah Kabupaten Kaur tahun 2015 baru mencapai 20 persen, dan untuk Izin Usaha baru 50 persen. Hal ini tentunya tidak sesuai dengan jumlah bangunan yang ada di Kabupaten Kaur saat ini.

Dikatakannya saat ini terdapat 80 persen bangunan tak miliki IMB, beberapa bangunan yang tergolong mewah juga belum mengurus IMB, terdapat beberapa rumah mewah yang memang tidak bisa dikeluarkan izin, karena berdiri dikawasan yang melanggar tata ruang wilayah, seperti kawasan pesisir pantai dan terlalu dekat dengan jalan raya.

“Total keseluruhan IMB yang sudah kita keluarkan saat ini baru 20 persen, memang terdapat beberapa rumah permanen dan mewah yang belum mengurus IMB, selain itu ada beberapa  rumah mewah atau bahkan ruko yang tidak bisa kita keluarkan IMBnya, karena melanggar tata ruang wilayah  yakni bangunan yang dibangunan dipesisir pantai atau sepadan pantai dan jalan. Karena telah melanggar ketentuan yang berlaku, maka pihak KPTSP tidak bisa mengeluarkan IMB,” tutur  Kasi Pengolahan Data dan Pemeriksaan Lapangan Syehri Setiawan, Kamis (26/03/2015).

Sedangkan untuk perizinan lainnya seperti galian C, di Kabupaten Kaur saat ini banyak yang tidak memiliki Izin, namun tetap beroperasi. Salah satu di daerah kawasan atau sepanjang sungai Muara Sambat Kecamatan Maje tidak ada galian C yang mempunyai Izin.

“Saat ini untuk izin galian C itu masih terkendala peraturan daru pusat yang belum ada kejelasan, sehingga kita belum bisa mengeluarkan izin. Sedangkan surat permohonan izi sudah ada enam berkas untuk izin galian C yang sudah masuk,” papar Syehri. (mty)

Related

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...