Kepahiang, Kupasbengkulu.com – Rencana pembangunan jalan di Kecamatan Seberang Musi dan Jembatan Musi II pada tahun 2016, masih disikapi beragam oleh anggota DPRD Kepahiang.
Pembangunan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten senilaiĀ Rp 13 Miliar, tetap direalisasikan dengan alasan kurang mendapatkan perhatian dari Pemprov Bengkulu.
Anggota DPRD yang mengkritisi pembangunan jalan yang awalnya memangĀ jalan provinsi ini, adalah Syaparudin dari Fraksi Nasdem. Ia secara tegas mengemukakan, kalau dirinya dari awal tidak menyetujui pembangunan jalan di Seberang Musi.
Kemudian dari Anggota Komisi III, Armin Jaya, secara tidak langsung mempersoalkan kelanjutan pembangunan Jembatan Musi II, terkait pembangunan jembatan Desa Tanjung Alam yang dinilai lebih penting atau mendesak dilakukan.
Untuk kritikan yang tertuju pada pembangunan jalan, Koordinator Komisi III DPRD Kepahiang, Andrian Defandra menilai, anggota dewan yang tidak setuju dengan pambangunan jalan yang tengah berjalan itu, tidak memihak pada kepentingan rakyat.
“Sudah tugas kita di DPRD untuk merealisasikan pembangunan, seperti halnya dengan pembangunan infrastruktur jalan. Jika ada yang tidak sepakat, itu hak mereka,” kata Andrian.
Sebelumnya, Andrian pernah menjelaskan tentang tercoretnya anggaran pembangunan jembatan Desa Tanjung Alam di tahun 2016, akibat defisit anggaran . Pembangunan jembatan Tanjung Alam juga tidak dapat dilakukan dengan menggunakan APBD Perubahan atas estimasi dari pihak Dinas PU kabupaten.
Estimasi dimaksud, pembangunan jembatan akan memakan waktu sekitar delapan bulan.(slo)Ā Ā