Kepahiang, Kupasbengkulu.com – Anggota Komisi I DPRD Kepahiang, Zainal, meminta agar warga melaporkan setiap penolakan BPJS Kesehatan oleh petugas medis.
Ini disampaikan Zainal usai mendapatkan informasi tentang bidan desa (Bides) yang enggan melayani pengobatan dengan BPJS.
“Petugas medis seperti Bides, sebaiknya tidak berorientasi profit dalam menjalani tugas mereka. Jiwa sosial harus mereka kedepankan. Bagi warga ataupun lainnya yang memiliki masalah dengan BPJS, silahkan lapor kepada kami Komisi I DPRD,” ungkap Zainal.
Mengenai pencairan klaim dari BPJS yang kerap tertunda, lanjut Zainal, pasti akan dapat dibayarkan. Untuk itu, petugas medis diminta untuk tidak mengesampingkan pelayangan terhadap warga.
“Dana BPJS jelas dan akan dapat dibayar. Jadi petugas medis seperti Bides yang sangat dibutuhkan warga, kami harapkan agar tidak saja mengedepankan profit oriented,” kata Zainal.(slo)