Bengkulu Tengah, Kupasbengkulu.com-Ratusan Massa 16 desa dan 3 kecamatan yang ada di Kabupaten Benteng, Sabtu (7/5/2016) sekira pukul 10.30 WIB, menolak PT Citra Buana Saraya,( CBS) melakukan penambanganĀ bawa tanah.
Massa minta Izin Analisis Mengenal Dampak Lingkungan (Amdal) yang di keluarkan BLH Provinsi Bengkulu, untuk di kaji ulang kembali. IniĀ terkait diterbitkannya izin yang di layangkan kepada PT CBS.
Menurut Nurdin, Ketua Forum Masyarakat Rejang Gunung Bungkuk, demo ratusan massa ini, merupakanĀ rasa kecewa masyarakat kepada pemerintah setempat, yang tidak tanggap dengan aksi demo masyarakat pada bulan lalu yang tidak merespon tuntutan mencabutĀ izin Amdal perusahaan.
“Dampak tambang bawa tanah yang dilakukan PT CBS akan berisko bagi desa yang ada di sekitar, dan terancam ambruk,” ungkap Nurdin.
Harapan masyarakat dengan aksi demo di depan PT CBS,Ā sekaligus menyegel pintu perusahan dengan spanduk ditanggap pemeritahan kabupaten.
“Aksi itu juga rasa kecewa masyarakat dengan pihak terkait yang mengeluarkan izin Amdal, tidak melakukan sosialisasi lagi dengan masyarakat sekitar,” kata Nurdin.
Bila tanggal 17 Mei 2016 ini tidak ada respon, maka massa akan turun lagi lebih besar lagi, termasuk aksiĀ tutup tambang dan segel perusahaan kembali.(adek)