Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com– Kondisi Gedung Olahraga (GOR) Curup pasca renovasi Tahun 2015 lalu, tetap memprihatinkan.
Investigasi report menunjukan, ditemukan beberapa kerusakan di lantai bangunan. Selain itu, kerusakan juga ditemukan di kosen jendela, pintu dan pentilasi. Kondisi paling parah ditemukan di WC yang jorok dan tidak memiliki air bersih.
Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi menyatakan, pihak pemborong yang melakukan renovasi pada bangunan GOR tahun lalu, harus melakukan perawatan. Keadaan GOR pasca renovasi memang benar memprihatinkan.
“Saya meminta Bidang Cipta Karya, Dinas PU Rejang Lebong untuk melakukan peninjauan kembali kondisi GOR tersebut. Bahkan jika perlu dilakukan audit terhadap dana perawatan,” katanya, Rabu (18/5/2016)
Pelaksanaan renovasi GOR Tahun 2015 lalu dilakukan oleh Dinas PU Rejang Lebong. Sementara itu, pelaksanaan kegiatan dijalankan oleh CV Cipta Nusa Contractor, dengan konsultan pengawas CV Jasa Reka Cipta Optima, dengan konsultan perencanaan CV. Biu Plan Consultan.
Lama pengerjaan 140 hari, terhitung kontrak pada 31 Juli 2015. Adapun total nilai kontrak senilai Rp 1.488.380.000 dari Dana Alokasi Umum (DAU). (vai)