Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com-Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi menyebutkan, pembangunan Kantor Lurah dan Kepala Desa akan diselesaikan pada Tahun 2017 mendatang.
Pembangunan itu menjadi prioritas pada tahun mendatang. “Sejumlah kantor Lurah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong masih belum layak,” kata Hijazi, Selasa (24/5/2016).
Berdasarkan data, masih ada sekitar 12 Kantor Kelurahan lagi yang masih dalam kondisi tidak layak, diseluruh Kabupaten Rejang Lebong. Beberapa diantaranya bahkan berada di daerah padat penduduk, seperti Kelurahan Talang Rimbo Lama, Talang Rimbo Baru, Batu Galing, Air Rambai dan lain-lain.
“Apalagi Kelurahan Air Rambai, yang kantornya terletak di gang sempit, belakang rumah warga dan sudah tidak layak lagi,” kata Hijazi.
Saat ini, Pemkab masih akan mendata Kantor Kepala Desa yang juga tidak layak. Setelah didata, kelanjutannya akan dilakukan pembangunan pula diwilayah tersebut.
HIjazi berharap Lurah dan Kades untuk segera mengajukan pembangunan pada tahun anggaran 2017 mendatang.
“Saya berharap pembangunan ini dapat berjalan lurus dengan peningkatan pelayanan pada masyarakat,” kata Hijazi. (vai)