Jumat, Maret 29, 2024

7 Kubik Kayu HPT dan HL Diamankan

Seluma, Kupasbengkulu.com – Ada EnamĀ  kubik Kayu Meranti Merah, rimba campuran dan satu kubik kayu jenis Tenam yang dibawa dari kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Badas dan Hutan Lindung Register 37 Bukit Sanggul.

Kayu dari kawasan Desa Selinsingan Kecamatan Seluma Utara ini, diamankan di Simpang Enam Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota, Kamis (2/6/2016) sore.

“Sekarang kayu sudah diamankan ke Dishut provinsi untuk diproses lebih jauh,” kata Kabid Bina Produksi Dishut Seluma, Iksan Sahudi.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik kayu tersebut belum berhasil diketahui, pihak Dishut Seluma belum berani komentar banyak.(sep)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma ā€“ Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma ā€“ Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, SelumaĀ - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...